Presiden Prabowo Percepat Swasembada Energi Lewat Penguatan Dewan Energi Nasional

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mempercepat agenda swasembada energi nasional melalui penguatan peran Dewan Energi Nasional (DEN) sebagai forum strategis perumusan kebijakan energi jangka panjang. Langkah ini ditempuh guna memastikan ketahanan energi nasional, mengurangi ketergantungan terhadap impor, serta mendorong pemanfaatan sumber daya energi dalam negeri secara optimal dan berkelanjutan.

Presiden Prabowo menegaskan bahwa swasembada energi merupakan salah satu pilar utama dalam mewujudkan kemandirian bangsa sekaligus memperkuat ketahanan nasional. Ia menekankan pentingnya perencanaan energi yang terintegrasi dan berbasis kepentingan nasional agar seluruh potensi energi, baik fosil maupun energi baru dan terbarukan, dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kita harus mandiri di bidang energi. Tanpa kemandirian energi, sulit bagi Indonesia untuk berdiri kuat dan berdaulat,” tegas Presiden Prabowo.

Sejalan dengan arahan tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa penguatan Dewan Energi Nasional akan menjadi instrumen penting dalam menyelaraskan kebijakan lintas sektor. Menurutnya, DEN berperan sebagai pusat koordinasi strategis untuk memastikan arah kebijakan energi nasional sejalan dengan visi dan prioritas Presiden.

“Dewan Energi Nasional akan menjadi forum utama dalam merumuskan kebijakan energi yang terukur, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan nasional,” ujar Bahlil.

Bahlil menambahkan, fokus kebijakan energi ke depan mencakup percepatan pengembangan energi baru dan terbarukan, optimalisasi produksi minyak dan gas bumi dalam negeri, serta peningkatan efisiensi dan konservasi energi. Seluruh upaya tersebut diarahkan untuk membangun sistem energi nasional yang andal, terjangkau, dan memiliki daya saing tinggi di tingkat global.

Pemerintah juga akan terus memperkuat sinergi antara kementerian dan lembaga, BUMN, serta para pemangku kepentingan di sektor energi guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dan konsisten. Langkah ini sekaligus menegaskan komitmen negara dalam menghadirkan kedaulatan energi sebagai fondasi utama pembangunan nasional yang adil, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.

More From Author

Swasembada Energi, Agenda Strategis Kedaulatan Bangsa  

RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing: Instrumen Pertahanan Non-Militer

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *