Terobosan Baru! Kebijakan Rusun Subsidi 2026 Buka Jalan Hunian Layak bagi Masyarakat

Jakarta – Pemerintah tengah mematangkan regulasi baru terkait rumah susun (rusun) subsidi guna mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kebijakan ini dirancang lebih inklusif dengan melibatkan seluruh ekosistem perumahan, mulai dari perbankan, pengembang, hingga lembaga negara.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Keputusan Menteri (Kepmen) PKP tentang Rusun Subsidi tidak dilakukan secara sepihak. Pemerintah aktif menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Danantara dan Kantor Staf Presiden (KSP), guna memastikan kebijakan yang tepat sasaran dan berkeadilan.

“Saya tidak mau menjadi Menteri yang tidak mendengar suara ekosistem. Rakyat harus kita tempatkan sebagai subjek, bukan objek dalam setiap kebijakan publik,” ujarnya.

Dalam draf kebijakan tersebut, pemerintah menyiapkan sejumlah terobosan untuk meningkatkan akses hunian vertikal, termasuk skema tenor pembiayaan hingga 30 tahun dengan target suku bunga sebesar 6 persen.

Perubahan signifikan juga dilakukan pada aspek fisik bangunan. Luas unit rusun subsidi yang sebelumnya berkisar 21–36 meter persegi akan diperluas hingga maksimal 45 meter persegi. Dengan ukuran tersebut, unit hunian dimungkinkan memiliki dua hingga tiga kamar tidur sehingga lebih layak dihuni oleh keluarga.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menilai kebijakan ini akan meningkatkan kualitas hunian sekaligus menjawab tantangan backlog perumahan yang masih tinggi, khususnya di wilayah perkotaan yang tercatat tiga kali lebih besar dibandingkan di pedesaan.

“Perluasan luas rusun subsidi hingga 45 meter persegi akan meningkatkan kelayakan hunian,” jelas Amalia.

Selain pembangunan fisik dan skema pembiayaan, pemerintah juga memberi perhatian pada biaya hidup pascahuni. Evaluasi terhadap Iuran Pengelolaan Lingkungan (IPL), tarif listrik, dan air menjadi bagian penting agar tidak memberatkan penghuni.

“Kita tidak boleh hanya bicara dari atas. Kita harus turun, mendengar langsung kebutuhan warga agar kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran,” terangnya.

Sebagai langkah awal implementasi, pemerintah melalui BP Tapera menargetkan realisasi akad sekitar 10.000 unit rusun subsidi pada 2026 dengan fokus pembangunan di kawasan perkotaan berpenduduk padat.

Kebijakan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Perwakilan Persatuan Penghuni Rumah Susun, Erlan Kalo, menyatakan bahwa pendekatan pemerintah dinilai lebih humanis dan berpihak pada warga.

“Kami merasa dimanusiakan. Dari sisi harga dan kebijakan, warga sangat senang dengan arah kebijakan ini,” pungkasnya. #

More From Author

Pemerintah Tegaskan Kopdes Merah Putih untuk Tingkatkan Kesejahteraan Desa

Pemerintah Genjot Program Rumah Subsidi dan Perbaikan RTLH, Target Naik Signifikan di 2026

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *