Jakarta – Pemanfaatan AI yang semakin luas turut meningkatkan ancaman penipuan siber dan deepfake yang kian canggih. Karena itu, literasi digital menjadi kunci utama melindungi masyarakat dari berbagai kejahatan digital.
Deputi Direktur Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Sekretariat Satgas PASTI, Daniel Apriandi, mengingatkan bahwa masyarakat harus semakin waspada terhadap berbagai bentuk penipuan yang memanfaatkan teknologi AI dan deepfake.
“Rendahnya tingkat literasi digital masih menjadi celah utama yang dimanfaatkan pelaku kejahatan,” kata Daniel.
Menurutnya, kemampuan pelaku kejahatan dalam memanipulasi identitas digital kini semakin sulit dikenali.
“Scam dengan modus phishing dan social engineering terus meningkat, diperparah dengan penggunaan AI dan deep fake yang kini mampu meniru wajah, suara, dan bahasa tubuh korban secara sempurna,” ujar Daniel.
Perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital agar masyarakat mampu mengenali ciri-ciri penipuan, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi maupun permintaan transaksi yang diterima melalui media digital.
OJK bersama Satgas PASTI terus memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai keamanan transaksi digital sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Operasi Keamanan dan Pengendalian Informasi BSSN, Satryo Suryantoro, menegaskan bahwa peningkatan literasi keamanan siber merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
“Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, baik kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, komunitas, dunia usaha, media, maupun masyarakat luas,” ungkap Satryo.
Melalui peningkatan kesadaran dan kecakapan digital, masyarakat diharapkan semakin tangguh menghadapi ancaman kejahatan siber berbasis AI sehingga ruang gerak pelaku penipuan dapat semakin dipersempit. [-RWA]
