Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan, Masyarakat Diimbau Tetap Tenang dan Waspada

Oleh: Jamal Saputra )*

Indonesia merupakan negara yang hidup berdampingan dengan berbagai dinamika alam. Kondisi geografis sebagai negara kepulauan membuat masyarakat menghadapi potensi bencana seperti erupsi gunung api, hujan lebat, angin kencang, hingga gangguan yang ditimbulkan aktivitas bumi lainnya.

Situasi itu kembali terlihat ketika aktivitas Gunung Anak Krakatau di kawasan Selat Sunda meningkat. Erupsi dan sebaran abu vulkanik tidak hanya menjadi perhatian dari sisi keselamatan masyarakat, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas transportasi, khususnya penerbangan.

Pemerintah merespons perkembangan itu dengan memperkuat pemantauan dan koordinasi antarlembaga. Presiden Prabowo Subianto disebut terus mengikuti perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau beserta potensi dampaknya dengan mengacu pada laporan, data, dan rekomendasi lembaga teknis yang memiliki kewenangan.

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Muhammad Qodari, mengatakan pemerintah menerapkan prinsip kehati-hatian dalam setiap langkah penanganan. Upaya itu mencakup mitigasi dampak erupsi hingga penyesuaian aktivitas transportasi berdasarkan kondisi yang berkembang.

Menurut Qodari, keselamatan dan keamanan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah. Karena itu, setiap keputusan penanganan perlu mempertimbangkan perkembangan aktivitas vulkanik serta hasil pemantauan lembaga teknis terkait.

Masyarakat juga diimbau tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan selama abu vulkanik masih turun. Warga yang berada di wilayah terdampak dianjurkan menggunakan masker untuk melindungi saluran pernapasan, mengenakan kacamata pelindung ketika beraktivitas di luar ruangan, serta menutup pintu dan jendela rumah.

Langkah perlindungan juga mencakup menutup rapat tempat penampungan air bersih, mencukupi kebutuhan air minum, serta mencuci tangan dan wajah setelah beraktivitas. Upaya sederhana itu menjadi bagian penting untuk mengurangi dampak paparan abu vulkanik terhadap masyarakat.

Di sektor transportasi, Kementerian Perhubungan mengambil langkah penyesuaian operasional penerbangan sebagai bagian dari mitigasi keselamatan. Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menjelaskan bahwa penghentian sementara operasional bandar udara dapat dilakukan apabila sebaran abu vulkanik dinilai berpotensi membahayakan penerbangan.

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus memantau aktivitas vulkanik dan penyebaran abu, termasuk pengaruhnya terhadap ruang udara serta operasional bandar udara.

Berdasarkan NOTAM A3348/26, Bandara Soekarno-Hatta ditutup sementara pada 6 September 2026 pukul 13.23 hingga 17.30 WIB akibat sebaran abu vulkanik Gunung Krakatau. Keputusan itu menjadi bagian dari langkah keselamatan penerbangan dan menggantikan NOTAM A3346/26.

Penutupan sementara juga dilakukan di Bandara Halim Perdanakusuma, Radin Inten II Lampung, Husein Sastranegara, Budiarto Curug, Pondok Cabe, Taufik Kiemas, dan Atung Bungsu.

Gangguan operasional tersebut berdampak terhadap sekitar 150.000 penumpang dengan 467 penerbangan terdampak. Jumlah itu terdiri atas 58 penerbangan internasional dan 409 penerbangan domestik.

Dudy menegaskan keputusan membuka kembali bandar udara tidak akan dilakukan secara terburu-buru. Pemerintah akan mempertimbangkan kondisi sebaran abu dan hasil pemeriksaan keselamatan sebelum operasional penerbangan kembali dijalankan.

Deputi II Bidang Materi dan Diseminasi Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia, Timothy Ivan Triyono, menilai kondisi kebencanaan yang terjadi menjadi pengingat bahwa kesiapsiagaan harus menjadi bagian dari kehidupan masyarakat.

Menurut Timothy, masyarakat perlu memahami bahwa hidup di wilayah dengan dinamika alam membuat kesiapsiagaan bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan. Respons terhadap bencana juga perlu dibangun melalui ketenangan, kewaspadaan, serta kepatuhan terhadap informasi resmi.

Ia menilai penyebaran informasi melalui media sosial menjadi tantangan tersendiri dalam situasi bencana. Kecepatan informasi yang beredar tidak selalu diikuti proses verifikasi yang memadai sehingga masyarakat perlu memastikan sumber, waktu, dan lokasi sebuah informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

Informasi yang keliru berpotensi meningkatkan kecemasan dan mendorong masyarakat mengambil keputusan yang tidak tepat. Karena itu, masyarakat dianjurkan mengikuti perkembangan melalui kanal resmi pemerintah dan lembaga berwenang, termasuk BMKG, BNPB, PVMBG atau Badan Geologi, Kementerian Perhubungan, pemerintah daerah, dan Bakom RI.

Kesiapsiagaan juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kepatuhan terhadap zona aman, arahan petugas, serta rekomendasi keselamatan menjadi bagian dari upaya bersama untuk mengurangi risiko.

Pemerintah memiliki tanggung jawab melakukan pemantauan, memberikan peringatan dini, mengambil keputusan keselamatan, serta memastikan pelayanan bagi masyarakat terdampak tetap berjalan. Pada saat yang sama, masyarakat dapat berkontribusi dengan mempersiapkan keluarga, memahami jalur evakuasi, melindungi kelompok rentan, dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Penguatan kesiapsiagaan menjadi semakin penting karena ancaman bencana tidak selalu datang dalam bentuk yang sama. Ketika aktivitas vulkanik menjadi perhatian di satu wilayah, daerah lain dapat menghadapi hujan berintensitas tinggi maupun angin kencang.

Kehadiran negara dalam situasi bencana tidak hanya terlihat melalui keputusan tanggap darurat. Pemantauan, mitigasi, koordinasi, komunikasi publik, hingga pelayanan kepada masyarakat merupakan rangkaian yang perlu terus berjalan mengikuti perkembangan kondisi.

Karena itu, kesiapsiagaan nasional tidak hanya bergantung pada kemampuan pemerintah merespons ketika bencana terjadi. Kesiapsiagaan juga ditentukan oleh kemampuan masyarakat memahami risiko dan mengambil tindakan yang tepat berdasarkan informasi yang dapat dipercaya.

Indonesia mungkin tidak dapat mengendalikan kapan gunung api erupsi, hujan turun dengan intensitas tinggi, atau angin kencang melanda. Namun risiko dapat ditekan ketika pemerintah dan masyarakat memiliki kesiapan yang baik.

Dalam menghadapi ancaman bencana, ketenangan diperlukan agar masyarakat tidak mengambil keputusan secara terburu-buru. Kewaspadaan dibutuhkan untuk mengenali perubahan situasi. Sementara informasi resmi menjadi dasar agar setiap tindakan yang diambil tetap sesuai dengan kondisi dan arahan pihak berwenang.

)* Pengamat sosial masyarakat

More From Author

Dukungan terhadap MBG, Harapan Publik atas Perbaikan Gizi

Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan dan Informasi Akurat Hadapi Risiko Bencana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *