Masyarakat Wanam Diminta Jaga dan Wariskan Nilai Adat Malind Maklew

MERAUKE – Ketua Adat Wanam, Yohanis Agabi Mahuze, mengajak masyarakat adat Malind Maklew untuk terus menjaga dan menjalankan nilai-nilai adat sebagai bagian dari identitas budaya yang perlu diwariskan kepada generasi mendatang. Pelestarian adat dinilai penting agar pengetahuan mengenai budaya, sejarah, serta hubungan kekerabatan tetap hidup di tengah perubahan zaman.

Menurut Yohanis, keberadaan adat tidak cukup hanya dikenal melalui cerita atau pengetahuan sejarah. Nilai-nilai yang terkandung di dalamnya perlu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga tetap menjadi pedoman bagi masyarakat dan tidak terputus dalam proses pewarisan antargenerasi.

“Adat bukan hanya untuk diketahui, tetapi harus dijaga, dihormati, dijalankan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya,” ujar Yohanis Agabi Mahuze.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam diskusi bertajuk “Diskusi Kelompok Terpumpun Sejarah Kampung dan Penelusuran Pohon Silsilah Marga Sub-Suku Malind Maklew Wanam” di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, seperti dikutip dalam keterangan, Rabu (9/9).

Pelestarian adat juga berkaitan erat dengan pemahaman masyarakat terhadap sejarah dan asal-usul keluarga. Penelusuran silsilah marga dinilai dapat membantu generasi muda memahami akar budaya sekaligus memperkuat hubungan sosial dan persaudaraan di lingkungan masyarakat adat.

“Kalau memahami sejarah, asal-usul marga, dan hubungan kekerabatan, akan lebih mengenal siapa diri dan bagaimana hubungan sebagai satu keluarga besar masyarakat adat,” kata Yohanis Agabi Mahuze.

Penguatan nilai adat tersebut turut didukung dengan pembentukan Pengurus Inti Adat Mayo Bodol periode 2026–2031 yang ditetapkan pada 1 September 2026 di Kampung Wanam. Struktur kepengurusan menempatkan Yohanis Agabi Mahuze sebagai Ketua Adat, Marianus Magaepe Moiwen sebagai Wakil Ketua Adat, Jalentinus Gewa Moiwen sebagai Sekretaris, serta Heribertus Mbilike Moiwen sebagai Bendahara.

Kepengurusan baru diharapkan memperkuat kelembagaan adat sekaligus memberikan arah yang lebih jelas dalam menjalankan musyawarah, mendokumentasikan sejarah, serta menangani berbagai persoalan kehidupan adat.

“Yang paling penting adalah bagaimana menjaga adat ini agar tetap hidup, bukan hanya untuk generasi sekarang, tetapi juga untuk anak dan cucu di masa yang akan datang,” tuturnya. (*)

More From Author

UMKM Dinilai Berperan Strategis Menjaga Ketahanan Ekonomi Indonesia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *