Mata Indonesia, Jakarta – Pemerintah menyiapkan sekitar 1.000 beasiswa pendidikan dokter dan dokter gigi spesialis untuk tahun akademik 2026/2027 sebagai upaya memperluas pemerataan tenaga medis dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di berbagai daerah. Program yang dijalankan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) tersebut turut didukung melalui penempatan residen dan pengembangan pendidikan kedokteran di sejumlah wilayah Indonesia.
Kebijakan ini bertujuan mengatasi keterbatasan dokter spesialis, khususnya di wilayah yang belum memiliki tenaga kesehatan memadai. Selain memperbesar kesempatan pendidikan, pemerintah ingin memastikan kebutuhan pelayanan medis masyarakat dapat terpenuhi secara lebih merata.
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan menyampaikan bahwa pengembangan program studi kedokteran harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan dan distribusi tenaga medis.
“Pembukaan program studi baru perlu dibarengi pemerataan tenaga medis serta perbaikan pelayanan kesehatan daerah. Oleh sebab itu, akselerasi pendidikan kedokteran harus terus diperkuat agar kebutuhan dokter spesialis bisa terpenuhi lebih cepat,” ujar Fauzan.
Dari total beasiswa yang disiapkan, sekitar 750 dialokasikan melalui Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), sedangkan 250 lainnya direncanakan berasal dari pemerintah daerah, kementerian dan lembaga, rumah sakit, serta mitra swasta. Prioritas pendidikan mencakup spesialisasi dasar dan bidang strategis, seperti kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak (KJSU-KIA).
Direktur Utama LPDP Yon Arsal menjelaskan bahwa bantuan pendidikan diberikan untuk memenuhi beragam kebutuhan peserta selama menempuh studi.
“Dukungan beasiswa tidak sebatas pembayaran kuliah di universitas, tetapi juga meliputi biaya hidup, penelitian, ujian kompetensi, dan berbagai kebutuhan pendukung lainnya selama pendidikan berlangsung,” kata Yon Arsal.
Seleksi penerima beasiswa akan diintegrasikan dengan sistem seleksi nasional pendidikan dokter spesialis yang melibatkan Kemdiktisaintek dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Penentuan peserta turut mempertimbangkan kebutuhan tenaga medis serta rencana penempatan lulusan di daerah.
Program tersebut melanjutkan akselerasi pendidikan kedokteran yang dimulai pada 22 Juli 2025. Hingga 2026, sebanyak 185 program pendidikan dokter spesialis dan subspesialis (PPDS) telah ditambahkan, melampaui target awal 148 program. Jumlah program studi meningkat dari 366 menjadi 551, dengan peserta didik sekitar 24.000 orang. Perluasan pendidikan juga mencakup 11 provinsi yang sebelumnya belum memiliki PPDS, termasuk Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Papua.
Di sisi pelayanan, hingga pertengahan 2026 tercatat 342 program dari 17 perguruan tinggi menempatkan sekitar 2.480 residen tingkat mandiri setiap tahun di 34 provinsi. Pemerintah juga menyiapkan pedoman pelaksanaan untuk menjaga mutu pendidikan, kompetensi tenaga medis, dan keselamatan pasien.
Melalui kolaborasi perguruan tinggi, rumah sakit, dan pemerintah daerah, program ini diharapkan mampu memperkuat distribusi dokter spesialis.
