Kemkomdigi: GATE System Bukti Generasi Muda Peduli Dampak Judi Daring

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan apresiasi tinggi terhadap inovasi mahasiswa Universitas Lampung yang menciptakan sistem Gambling Activity Tracing Engine (GATE System) sebagai terobosan dalam memerangi aktivitas judi daring.

Inovasi ini dinilai selaras dengan upaya pemerintah dalam memperkuat pengawasan ruang digital sekaligus menciptakan ekosistem internet yang aman, sehat, dan berkelanjutan.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa inisiatif mahasiswa ini menjadi bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap tantangan bangsa.

“GATE System adalah bukti nyata kepedulian generasi muda terhadap masalah bangsa. Inovasi ini sejalan dengan misi kami memberantas judi daring,” ujarnya.

Alexander menambahkan, hadirnya inovasi dari perguruan tinggi menghadirkan energi baru bagi pemerintah dalam upaya bersama menciptakan ruang digital yang terlindungi dari praktik ilegal.

Lebih lanjut, Alexander menyebut kolaborasi antara pemerintah dan akademisi penting untuk memperkuat strategi pengawasan ruang digital.

“Pertemuan ini bukan hanya ajang berbagi ilmu, tetapi juga momentum memperluas sinergi agar ruang digital Indonesia semakin aman dan berkelanjutan,” tambahnya.

Menurutnya, langkah mahasiswa Universitas Lampung menjadi teladan bagaimana kreativitas anak muda dapat menghadirkan solusi konkret bagi permasalahan sosial yang kompleks.

Tim GATE System terdiri dari lima mahasiswa, yakni Aulia Rafly Lubis, Mohamad Ghinau Thofadilah, Eka Arinda, Belia Nabila Putri, dan Zaka Kurnia Rahman. Ide ini lahir dari keresahan mereka atas maraknya kasus judi daring yang merugikan masyarakat.

Dalam pengembangannya, mereka berhasil merancang prototipe sistem yang mampu menghimpun data dari situs terindikasi judi melalui analisis linguistik dan visual. Selain itu, sistem ini dilengkapi metode secure untuk menelusuri transaksi finansial yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian.

Salah satu anggota tim, Zaka Kurnia Rahman, menjelaskan bahwa sistem yang mereka kembangkan menitikberatkan pada aspek keuangan sebagai celah memutus mata rantai judi daring.

“Kami berhipotesis judi daring dapat dimatikan secara finansial, karena itu metode secure ini kami kembangkan untuk melacak transaksi deposito,” ujarnya.

Zaka optimistis, jika sistem ini terus dikembangkan, Indonesia akan memiliki instrumen digital yang mumpuni untuk memberantas praktik judi daring hingga ke akarnya.

Dukungan penuh juga datang dari pihak kampus. Wakil Rektor III Universitas Lampung, Prof. Dr. Sunyono, M.Si., menekankan arti penting mendukung kreativitas mahasiswa yang berdampak nyata bagi masyarakat.

“Kami berterima kasih atas sambutan hangat dari Ditjen Pengawasan Ruang Digital. Universitas Lampung akan terus mendukung langkah kreatif mahasiswa. Semoga inisiatif ini berkembang menjadi kolaborasi konkret antara akademisi dan pemerintah,” tegasnya.

Dengan adanya GATE System, optimisme untuk mewujudkan ruang siber Indonesia yang aman dari ancaman judi daring semakin menguat.

More From Author

Publik dan Aparat Bersatu Kawal Demokrasi yang Aman dan Bermartabat

Bansos Tidak untuk Judi Daring, Pemerintah Tegas Coret Penerima yang Terlibat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *