Oleh: Citra Kurnia Khudori)*
Pemerintahan Prabowo–Gibran menempatkan pemerataan ekonomi sebagai salah satu prioritas utama dalam membangun Indonesia yang lebih inklusif. Di tengah upaya tersebut, kehadiran Koperasi Desa Merah Putih menjadi motor penggerak baru bagi kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
Melalui model kolaborasi dan pemberdayaan berbasis komunitas, Koperasi Desa Merah Putih mendorong masyarakat desa untuk aktif berproduksi dan mengelola potensi lokal secara mandiri. Inisiatif ini tidak hanya memperkuat ekonomi desa, tetapi juga menjadi pondasi penting dalam mewujudkan visi pemerataan kesejahteraan nasional.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program ini adalah bagian dari visi besar pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi bangsa. Program Koperasi Desa Merah Putih menjadi Upaya untuk memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dan ketimpangan. Ekonomi tumbuh dari bawah, dari desa-desa yang kuat dan mandiri.
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya peran koperasi desa sebagai penggerak utama ekonomi rakyat. Ia menyebutkan, KopDes Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tapi instrumen nyata yang memberi akses modal, pasar, dan pelatihan bagi warga desa.
Program ini, lanjutnya, menempatkan koperasi sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat di tingkat desa mulai dari distribusi kebutuhan pokok, penyediaan pupuk dan gas LPG, hingga layanan keuangan mikro. Selain membangun infrastruktur gerai dan gudang desa, pemerintah juga menggulirkan pelatihan manajemen koperasi serta integrasi rantai pasok agar masyarakat desa lebih mandiri secara ekonomi.
Sementara itu, Komisi VI DPR RI juga mendukung keinginan pemerintah untuk melakukan percepatan terhadap implementasi Koperasi Merah Putih sebagai wadah baru yang dirancang untuk memastikan perputaran uang dan peluang usaha tidak hanya berpusat di perkotaan, tetapi juga menyentuh desa-desa di seluruh Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade menegaskan bahwa gagasan Koperasi Merah Putih merupakan langkah konkret Presiden Prabowo Subianto dalam menghidupkan kembali denyut ekonomi dari akar desa. Andre menjelaskan, tujuan pemerintahan Presiden Prabowo membentuk Koperasi Merah Putih itu ialah agar ekonomi di desa tumbuh dan berkembang dan pembangunan juga bisa dirasakan di desa.
Ia mengatakan hal ini menjadi bagian dari tindak lanjut pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Dua kebijakan strategis ini menegaskan instruksi Presiden kepada Satuan Tugas terkait untuk mengambil langkah komprehensif dan terkoordinasi dalam merevitalisasi hingga 80 ribu koperasi desa dan kelurahan di seluruh Indonesia. Politisi Fraksi Gerindra ini menilai bahwa perputaran ekonomi saat ini lebih banyak terpusat di perkotaan. Akibatnya, arus urbanisasi dari desa ke kota tak terhindarkan karena ketimpangan kesempatan dan akses terhadap sumber ekonomi.
Masyarakat tidak perlu khawatir keberadaan Koperasi Merah Putih akan mematikan BUMDes atau pelaku UMKM yang telah lebih dulu berkembang. Justru hadirnya Koperasi Merah putih sebagai penguat dan simpul kolaborasi bagi seluruh ekosistem ekonomi di desa.
Pemerintah akan segera mengatur skema kemitraan secara rinci agar tidak menimbulkan tumpang tindih dengan program yang sudah berjalan. Pemerintah juga tengah menyiapkan pola sinergi agar koperasi mampu menjadi simpul ekonomi tanpa menggeser peran pelaku usaha desa yang sudah mapan.
Berdasarkan data dari laman resmi KDKMP per awal November 2025, sebanyak 82.467 koperasi telah berbadan hukum. Jumlah ini hampir mendekati jumlah desa/kelurahan di Indonesia. Total terdapat 25.322 gerai koperasi yang beroperasi di seluruh Indonesia yang melibatkan 1.198.608 warga desa dan kelurahan sebagai anggota.
Koperasi Desa Merah Putih telah membuktikan bahwa kekuatan ekonomi rakyat dapat tumbuh pesat ketika dikelola dengan semangat gotong royong dan visi kemandirian. Melalui jejaring antarwilayah, koperasi ini juga menjadi sarana pertukaran pengetahuan dan inovasi antar pelaku usaha desa.
Pemerintah Prabowo–Gibran dapat menjadikan keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih sebagai model nasional untuk mempercepat pemerataan ekonomi. Dengan dukungan kebijakan yang tepat, koperasi serupa bisa menjadi katalisator pertumbuhan di sektor-sektor strategis seperti pertanian, UMKM, dan industri kreatif desa.
Peran aktif masyarakat desa dalam mengembangkan koperasi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional dari bawah. Kemandirian ekonomi lokal menjadi benteng penting menghadapi ketidakpastian global dan memperkecil kesenjangan antarwilayah.
Pada akhirnya, Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya simbol kebangkitan ekonomi desa, tetapi juga wujud nyata dari semangat persatuan dan gotong royong bangsa seperti yang dicita-citakan pemerintahan Prabowo-Gibran. Dengan dukungan penuh pemerintah dan partisipasi masyarakat, koperasi ini dapat menjadi ujung tombak menuju Indonesia yang adil, makmur, dan berdaulat secara ekonomi.
)* Pemerhati Isu Sosial-Ekonomi
