Jakarta – Enam majelis agama dan organisasi keagamaan di DKI Jakarta bersatu menyampaikan sikap tegas terkait tragedi unjuk rasa yang berujung ricuh pada 28 Agustus 2025 lalu. Mereka sepakat untuk serukan agar masyarakat dapat tenang dan tidak terhasut dengan kabar – kabar yang tidak benar.
Pernyataan sikap yang dirilis pada Sabtu (30/8/2025) itu ditandatangani pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGIW), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), Walubi, dan Matakin.
Mereka menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya Affan dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan.
Selain itu, para pemimpin lintas agama menyerukan agar seluruh umat beragama di Jakarta menahan diri, tetap tenang, dan tidak terprovokasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penyampaian aspirasi, kata mereka, hendaknya dilakukan dengan menjunjung tinggi nilai keagamaan dan kasih sayang, baik di ruang publik maupun di media sosial.
“Segala bentuk penyampaian pendapat atau penyaluran kekecewaan secara anarkis hanya mencederai ajaran agama dan semangat persaudaraan yang rukun dan damai,” tulis pernyataan bersama tersebut.
Para tokoh lintas agama berharap momentum ini bisa dijadikan kesempatan oleh pimpinan republik untuk memperkuat kepercayaan masyarakat lewat pelayanan yang tulus, adil, dan bijaksana.
“Rakyat tidak boleh merasa dikhianati. Kepemimpinan harus menghadirkan keadilan, kerukunan, serta kesejahteraan bersama,” tegas mereka.
Pernyataan tersebut ditandatangani oleh enam tokoh lintas agama, antara lain KH. Muhammad Faiz Syukron Makmun (MUI DKI), KH. Achmad Abubakar (Muhammadiyah DKI), Pdt. Ariyanus Larosa (PGIW), I Nengah Darma (PHDI), Mulyadi (Walubi), dan Ws. Liem Liliany Lontoh (Matakin).
Sementara itu, hal senada juga disampaikan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Dewan Pimpinan MUI Masduki Baidlowi. Ia mengajak masyarakat menghentikan aksi demo yang bersifat anarkis hingga menimbulkan kerusakan dan kerusuhan bagi publik.
“Demo adalah hak warga negara, tetapi ketika sudah menimbulkan kerusakan, keresahan, dan kesulitan bagi publik, saya kira itu harus dihentikan”, kata Masduki Baidlowi.
Menurutnya, demo yang menimbulkan kerusuhan juga akan berpengaruh pada aktivitas sehari-hari masyarakat, utamanya bagi masyarakat menengah ke bawah yang masih harus mencari nafkah.
“Dan itu saya kira penting kan bagi masyarakat (mencari nafkah), terutama masyarakat di bawah, sehingga dengan demikian demo tolong dihentikan, jangan sampai menimbulkan anarki dan kerusakan-kerusakan, itu imbauan dari MUI,” ucapnya.