Pencabutan IUP Komitmen Presiden Prabowo Jaga Kelestarian Raja Ampat

Oleh: Adriana Mambrasar*

Keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, menjadi bukti nyata komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan keutuhan wilayah konservasi Indonesia. Langkah ini mencerminkan visi kepemimpinan yang berpihak pada keberlanjutan, serta menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi Indonesia akan tetap berpijak pada prinsip tanggung jawab ekologis.

Raja Ampat bukan sekadar wilayah administratif. Ia adalah mahakarya alam yang telah diakui dunia sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati laut terbesar di bumi. Menyelamatkan Raja Ampat berarti menyelamatkan masa depan generasi bangsa. Maka ketika Presiden Prabowo secara tegas menginstruksikan pencabutan izin usaha pertambangan yang tidak sesuai dengan prinsip konservasi, sesungguhnya beliau sedang menegaskan arah pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan. Presiden Prabowo menegaskan bahwa aktivitas ekonomi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Presiden memimpin langsung rapat terbatas yang menghasilkan keputusan strategis ini. Melalui koordinasi lintas kementerian dan dukungan penuh dari Menteri Sekretaris Negara, Kementerian ESDM, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pemerintah memastikan bahwa kawasan konservasi seperti Raja Ampat tidak akan dikompromikan oleh aktivitas yang tidak memenuhi standar kelestarian lingkungan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pencabutan dilakukan melalui proses evaluasi yang menyeluruh dan terukur, berdasarkan aspek teknis, administratif, dan lingkungan. Beberapa lokasi yang sebelumnya berizin ternyata berada dalam zona geopark dan wilayah dengan sensitivitas tinggi terhadap kerusakan ekologis. Selain itu, proses peninjauan turut melibatkan masukan dari masyarakat setempat dan tokoh-tokoh daerah, yang menjadi elemen penting dalam pengambilan keputusan berbasis keadilan sosial dan keberpihakan terhadap kearifan lokal.

Pemerintah juga telah menjalankan kebijakan ini sesuai koridor hukum melalui pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Kebijakan ini menjadi tonggak penting dalam pembenahan sektor pertambangan nasional agar lebih ramah lingkungan dan transparan. Izin usaha pertambangan harus memenuhi persyaratan yang ketat, termasuk dokumen AMDAL dan RKAB. Jika tidak memenuhi kriteria tersebut, maka negara berhak dan wajib untuk melakukan penertiban.

Langkah tegas ini mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan. Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno menyambut keputusan tersebut sebagai wujud nyata keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kepentingan jangka panjang bangsa. Menurut Eddy, Raja Ampat merupakan kekayaan nasional yang wajib dilindungi dan keputusan Prabowo mencerminkan sikap tegas pemerintah untuk tidak mentoleransi aktivitas yang merusak lingkungan. Ia menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia tidak boleh dikorbankan demi keuntungan sesaat. Raja Ampat, sebagai simbol keindahan dan kekayaan hayati nasional, harus dijaga seutuhnya sebagai warisan Tuhan yang menjadi wajah Indonesia di mata dunia.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Bambang Haryadi, menyebut pencabutan IUP ini sebagai bentuk keberanian politik yang mencerminkan kepemimpinan yang visioner. Menurutnya, Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara hadir untuk menjamin keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan lingkungan. Ia menambahkan bahwa keputusan ini adalah tonggak penting dalam menegaskan posisi Indonesia sebagai negara yang mengutamakan pembangunan berkelanjutan di tengah era transisi energi global.

Pemerintah juga telah menyiapkan langkah lanjutan pasca pencabutan IUP. Pengawasan akan diperketat, standar reklamasi dan pemulihan lingkungan akan ditegakkan, serta kawasan-kawasan sensitif akan mendapat perlindungan penuh. Dengan demikian, tidak hanya ancaman yang dieliminasi, tetapi harapan akan tumbuhnya kembali kawasan yang terjaga akan terus diperkuat.

Langkah ini adalah bentuk sinergi antara kebijakan politik tingkat nasional dengan harapan masyarakat akar rumput. Presiden Prabowo menunjukkan bahwa negara mendengarkan suara rakyat dan bergerak cepat merespons setiap aspirasi dengan tindakan konkret. Ini adalah contoh bagaimana pembangunan dapat dilakukan tanpa merusak alam, bagaimana pertumbuhan dapat dicapai tanpa mengorbankan lingkungan.

Pencabutan IUP ini juga menjadi pesan kepada dunia bahwa Indonesia serius dalam menjaga komitmennya terhadap pembangunan hijau. Di tengah tekanan global untuk memenuhi kebutuhan mineral strategis seperti nikel, Indonesia tetap menempatkan etika ekologis di garis terdepan. Negara ini tidak akan menukar keindahan dan keberlanjutan Raja Ampat dengan nilai ekonomi jangka pendek.

Selain berdampak positif bagi kelestarian lingkungan, pencabutan IUP juga menjadi langkah strategis dalam menjaga reputasi internasional Indonesia. Langkah ini mempertegas posisi Indonesia sebagai negara yang berkomitmen terhadap pembangunan berkelanjutan dan perlindungan lingkungan hidup.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, arah pembangunan Indonesia semakin jelas: maju secara ekonomi, adil secara sosial, dan lestari secara lingkungan. Keputusan ini adalah bukti bahwa Indonesia tidak hanya membangun, tetapi juga menjaga. Raja Ampat tetap menjadi mutiara nusantara yang bersinar di bawah perlindungan negara, demi Indonesia yang seimbang antara kemajuan dan keberlanjutan.

Ke depan, langkah ini dapat menjadi model bagi perlindungan kawasan strategis lainnya di Indonesia. Pemerintah, bersama masyarakat, akademisi, dan dunia usaha, akan terus membangun ekosistem pembangunan yang sehat di mana keseimbangan antara alam dan manusia bukan sekadar ideal, tetapi realitas yang dijaga bersama. Karena sesungguhnya, menjaga Raja Ampat berarti menjaga jiwa Indonesia.

*Penulis merupakan Jurnalis Lingkungan dan Pemerhati Konservasi Perairan

More From Author

MPR Apresiasi Pencabutan 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Komitmen Tegas Jaga Lingkungan Indonesia

Pemerintah Pastikan Apotek Desa Didukung Tenaga Kefarmasian Profesional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *