Pengelolaan Kopdes Merah Putih Secara Transparan dan Profesional Perkuat Ekonomi Desa

Jakarta — Pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dinilai berpotensi menjadi penggerak penting bagi penguatan ekonomi desa apabila dikelola secara transparan dan profesional. Kehadiran koperasi tersebut juga dianggap mampu menghidupkan kembali tradisi ekonomi kolektif masyarakat desa yang selama ini menjadi kekuatan sosial masyarakat Indonesia.

Pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Firdaus Mirza, mengatakan bahwa secara historis masyarakat desa memiliki tradisi solidaritas yang kuat, seperti gotong royong dan kerja sama dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi.

“Pembentukan koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menghidupkan kembali ekonomi kolektif masyarakat. Tradisi solidaritas seperti gotong royong sebenarnya sudah lama hidup di masyarakat desa,” ujar Firdaus dalam dialog di RRI Pro 3 bertajuk “Kopdes Merah Putih Transparan dan Profesional”.

Menurut dia, koperasi dapat menjadi instrumen kelembagaan yang memfasilitasi nilai-nilai sosial tersebut agar berkembang menjadi aktivitas ekonomi yang produktif. Dengan adanya koperasi, potensi sosial yang telah lama dimiliki masyarakat dapat diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.

“Melalui koperasi, nilai kebersamaan itu bisa diarahkan menjadi kegiatan ekonomi yang produktif sehingga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Firdaus menjelaskan bahwa keberhasilan koperasi desa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah, tetapi juga sangat bergantung pada kekuatan modal sosial masyarakat desa. Unsur kepercayaan, partisipasi aktif, serta rasa memiliki dari masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlangsungan koperasi.

“Kepercayaan dan partisipasi masyarakat adalah kunci. Ketika masyarakat merasa memiliki koperasi, maka mereka akan terlibat aktif dalam menjaga dan mengembangkan lembaga tersebut,” jelasnya.

Dari perspektif sosiologi ekonomi, koperasi juga dinilai mampu memperkuat posisi tawar masyarakat desa dalam sistem ekonomi. Melalui gerakan kolektif, masyarakat dapat memiliki kekuatan ekonomi yang lebih besar dibandingkan jika bergerak secara individu.

“Koperasi memungkinkan masyarakat bergerak secara kolektif sehingga posisi tawarnya lebih kuat, akses permodalan lebih terbuka, serta peluang pasar bagi produk desa bisa semakin luas,” ujarnya.

Firdaus menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pengelolaan koperasi agar kepercayaan anggota tetap terjaga. Menurut dia, pengawasan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga perlu melibatkan kontrol sosial dari anggota koperasi sendiri.

“Transparansi dan akuntabilitas harus dijaga. Pengawasan tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga melalui partisipasi aktif anggota koperasi,” katanya.

Lebih jauh, ia menilai keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak hanya dapat diukur dari aspek keuangan, tetapi juga dari dampak sosial yang dihasilkan.

“Indikatornya antara lain meningkatnya pendapatan anggota, tingginya partisipasi masyarakat, tumbuhnya kepercayaan terhadap koperasi, serta berkembangnya aktivitas ekonomi yang berbasis potensi lokal,” ujarnya.

Dengan pengelolaan yang baik serta dukungan partisipasi masyarakat, Firdaus meyakini Kopdes Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

More From Author

Kopdes Merah Putih Transparan dan Profesional, Kunci Ekonomi Desa

Pengamat: Koperasi Desa Merah Putih Hidupkan Kembali Semangat Ekonomi Gotong Royong

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *