Oleh: Silvia A.P *)
Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1% yang telah diumumkan oleh pemerintah menjadi salah satu topik yang hangat diperbincangkan masyarakat. Langkah ini memunculkan berbagai tanggapan, mulai dari kekhawatiran tentang dampaknya terhadap daya beli masyarakat hingga optimisme bahwa hasil dari kenaikan tersebut akan memberikan manfaat yang lebih besar dalam bentuk program-program pro rakyat. Penting bagi kita untuk memahami latar belakang kebijakan, tujuan yang ingin dicapai, serta bagaimana pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa kenaikan PPN ini akan diimbangi dengan penguatan berbagai program sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Secara umum, Pajak Pertambahan Nilai adalah salah satu instrumen fiskal yang penting bagi negara. Pendapatan dari PPN memberikan kontribusi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan adanya kenaikan sebesar 1%, pemerintah memperkirakan akan ada tambahan pendapatan yang cukup besar. Tambahan pendapatan ini diharapkan dapat digunakan untuk mendanai berbagai program yang menjadi prioritas nasional, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial.
Salah satu alasan utama pemerintah menaikkan tarif PPN adalah untuk mengatasi defisit anggaran yang meningkat akibat berbagai tekanan ekonomi global dan domestik. Pandemi Covid-19, misalnya, telah memaksa pemerintah mengalokasikan dana yang sangat besar untuk penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi. Selain itu, fluktuasi harga komoditas di pasar global serta ketidakpastian ekonomi internasional menambah tantangan dalam menjaga stabilitas fiskal. Oleh karena itu, langkah untuk menaikkan tarif PPN dianggap sebagai solusi yang realistis untuk memperkuat basis penerimaan negara.
Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron mengatakan, Undang-Undang ini adalah produk hukum pemerintah dan DPR sebelumnya, sehingga pemerintah saat ini berkewajiban menjalankannya. Dirinya yakin Pemerintahan Presiden Prabowo tidak mudah mengambil keputusan terkait dengan amanah UU untuk menaikan pajak ini, sehingga harus dicarikan kebijakan yang tepat dalam implementasinya.
Herman meyakini bahwa kenaikan PPN ini juga diiringi dengan peningkatan program-program pro rakyat dan insentif, sehingga dapat menjaga daya beli masyarakat dan perekonomian secara umum. Terkait dengan kekhawatiran berbagai kalangan terhadap dampak yang ditimbulkan terhadap kenaikan barang dan jasa lainya, Herman percaya pemerintah sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan mitigasinya.
Bahkan dengan berbagai insentif yang akan diluncurkan kebijakan kenaikan PPN ini bukan saja bisa diminimalkan dampak jangka pendek yang ditimbulkannya, tetapi bisa memberi peningkatan terhadap kemampuan fiskal pemerintah untuk melaksanakan program pembangunan nasional yang akan membawa peningkatan ekonomi bagi rakyat, bangsa, dan negara
Selain program-program tersebut, pemerintah juga berencana untuk memberikan insentif khusus bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia, dan banyak di antaranya masih berjuang untuk pulih dari dampak pandemi. Insentif ini dapat berupa keringanan pajak, akses pembiayaan yang lebih mudah, serta pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kapasitas usaha. Dengan mendukung UMKM, pemerintah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Dalam komunikasi publiknya, pemerintah menegaskan bahwa kenaikan PPN ini bukan semata-mata langkah untuk meningkatkan pendapatan negara, tetapi juga bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih adil dan efisien. Pemerintah berkomitmen untuk terus memperbaiki tata kelola pajak, termasuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Dengan demikian, beban pajak dapat didistribusikan secara lebih merata di seluruh lapisan masyarakat.
Menurut Ketua Departemen Penelitian dan Pengkajian Kebijakan Fiskal IKPI, Pino Siddharta menjelaskan bahwa kenaikan PPN adalah upaya pemerintah Indonesia untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal ini adalah sesuatu yang sangat penting bagi masyarakat untuk pembangunan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat negara ini.
Tentu saja, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada implementasi yang efektif dan transparan. Pemerintah harus memastikan bahwa dana tambahan dari kenaikan PPN benar-benar digunakan untuk program-program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Selain itu, pengawasan dan akuntabilitas harus diperkuat untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dana publik.
Di sisi lain, masyarakat juga memiliki peran penting dalam mendukung keberhasilan kebijakan ini. Kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak merupakan kunci untuk menciptakan sistem perpajakan yang kuat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah perlu terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pajak bagi pembangunan nasional dan manfaat yang dapat mereka rasakan secara langsung.
Dalam konteks global, kenaikan PPN sebesar 1% di Indonesia masih tergolong moderat dibandingkan dengan tarif PPN di banyak negara lain. Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia masih memiliki ruang untuk meningkatkan tarif PPN tanpa memberikan beban yang terlalu berat bagi masyarakat, asalkan diimbangi dengan kebijakan yang tepat sasaran.
Dengan adanya kebijakan penyesuaian PPN 1 % yang disertai oleh beragam program bantuan pro rakyat, ketahanan ekonomi nasional dan daya beli masyarakat diharapkan dapat terus terjaga. Oleh sebab itu, program ini diharapkan dapat mendapat dukungan bersama agar dapat terwujud sesuai dengan rencana yang telah disepakati.
)* Penulis adalah Redaktur Media Persatuan Pemuda Sulawesi Selatan