Presiden Prabowo dan Ormas Keagamaan Sepakat Redam Ketegangan Pasca Demo

Oleh: Satria Wirawan )*

Insiden meninggalnya pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025 menimbulkan duka mendalam. Pemerintah pun bergerak cepat memberikan respons untuk meredakan situasi dan mengajak masyarakat untuk sama-sama menahan diri.

Pada level kenegaraan, Presiden Prabowo Subianto mengundang 16 organisasi Islam ke Hambalang; hadir pimpinan PBNU, Muhammadiyah, dan sejumlah tokoh umat. Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, menjelaskan bahwa dialog berlangsung hangat, saling memahami permasalahan bangsa secara menyeluruh, dan diakhiri dengan ajakan bersama agar rakyat menenangkan diri karena tantangan dapat diatasi berkolaborasi. Ini merepresentasikan “politik deliberatif”: pemerintah dan masyarakat sipil bertemu, berdiskusi dari hati ke hati, lalu mengikat diri pada komitmen menurunkan suhu.

Sebelumnya Presiden Prabowo Subianto menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Affan. Ia menegaskan bahwa negara tidak tinggal diam menghadapi tragedi yang menelan korban jiwa ini. Kepala Negara memastikan keluarga korban akan mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah.

Presiden menekankan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan transparan. Menurutnya, tidak ada alasan untuk membiarkan tindakan berlebihan aparat berlalu begitu saja. Siapa pun yang melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban.

Perintah Presiden agar investigasi dilakukan tuntas menunjukkan keseriusan pemerintah. Arahan itu sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan aparat dalam menghadapi massa. Prinsip keadilan ditegakkan agar publik tetap percaya pada institusi negara.

Selain itu, Presiden meminta masyarakat tetap tenang. Ia mengingatkan agar publik tidak terprovokasi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan situasi ini untuk membuat kekacauan. Stabilitas sosial, menurut Presiden, harus tetap dijaga demi kepentingan bersama.

Pemerintah juga menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat tetap dihormati. Aspirasi rakyat bisa disampaikan, tetapi harus dilakukan dengan cara tertib dan damai. Dengan begitu, demokrasi tetap berjalan tanpa mengorbankan keamanan publik.

Kementerian Hak Asasi Manusia turut menyampaikan sikap resmi. Wakil Menteri HAM, Mugiyanto, menyebut bahwa peristiwa ini menjadi pengingat penting tentang hak setiap pekerja. Menurutnya, setiap orang yang bekerja berhak atas perlindungan dan rasa aman.

Ia menilai negara memiliki kewajiban besar untuk memastikan aspek keselamatan kerja terlindungi. Regulasi, jaminan kesehatan, hingga standar keamanan harus diperkuat agar pekerja tidak menghadapi risiko yang seharusnya bisa dihindari.

Mugiyanto juga menekankan perlunya perhatian khusus terhadap keluarga korban. Pemerintah, menurutnya, akan berupaya membantu agar keluarga yang ditinggalkan dapat pulih. Pemulihan psikologis dan dukungan sosial menjadi bagian dari tanggung jawab negara.

Tragedi ini, lanjutnya, tidak boleh terulang. Negara harus belajar agar mekanisme keamanan dalam pengelolaan aksi massa lebih profesional. Perlindungan pekerja, bahkan di luar lokasi kerja formal, harus menjadi perhatian serius pemerintah.

Dari sisi aparat, Polri mengambil langkah cepat. Tujuh anggota ditetapkan dalam penempatan khusus setelah pemeriksaan awal menunjukkan adanya pelanggaran kode etik. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga objektivitas proses penyelidikan.

Kadiv Propam Polri, Inspektur Jenderal Abdul Karim, menegaskan bahwa penempatan khusus berlaku selama 20 hari. Proses ini disertai pengawasan ketat agar tidak ada intervensi. Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan untuk memperkuat akuntabilitas.

Keputusan tersebut memperlihatkan bahwa Polri tidak menutup mata terhadap kesalahan anggotanya. Dengan tindakan disiplin yang tegas, Polri berusaha mengembalikan kepercayaan publik. Penegakan kode etik menjadi dasar agar institusi kepolisian tetap profesional.

Langkah cepat dari Polri sekaligus menegaskan keselarasan dengan arahan Presiden. Pemerintah meminta transparansi, dan institusi kepolisian menunjukkan keseriusan menindaklanjutinya. Keselarasan ini penting agar masyarakat tidak meragukan proses hukum.

Seruan Presiden agar aksi massa diredam juga menjadi bagian dari strategi menjaga ketertiban nasional. Dalam kondisi penuh emosi, aksi lanjutan berpotensi memicu provokasi dan kekacauan yang lebih luas. Karena itu, masyarakat diminta menahan diri.

Pemerintah memastikan bahwa ruang demokrasi tetap terbuka. Aspirasi rakyat tidak akan dibungkam. Namun, penyampaian aspirasi harus berjalan dengan tertib agar tidak menimbulkan korban baru atau merusak fasilitas publik.

Sikap Presiden mencerminkan keseimbangan antara perlindungan hak berpendapat dan kewajiban menjaga stabilitas negara. Kebebasan tetap dihormati, tetapi harus disertai tanggung jawab sosial. Negara hadir untuk memastikan keduanya berjalan beriringan.

Tragedi ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Aparat keamanan dituntut semakin profesional dalam mengelola demonstrasi. Penggunaan kekuatan harus proporsional dan selalu mengutamakan keselamatan warga sipil.

Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, mengimbau agar unjuk rasa dijalankan tertib, tidak mengganggu ketenteraman, dan berpegang pada cara-cara damai. Dalam horizon etika keagamaan, ini adalah seruan untuk memadukan amar ma’ruf dengan ihsan sosial: menyampaikan kebenaran tanpa mengoyak jalinan kepercayaan antarsesama. Ketika moralitas publik diutamakan, oposisi gagasan tidak berubah menjadi permusuhan manusia.

Pemerintah memandang peristiwa ini sebagai momentum perbaikan sistem. Regulasi tentang keselamatan kerja, mekanisme pengamanan aksi massa, hingga standar operasional aparat perlu diperkuat. Tujuannya agar tragedi serupa tidak terulang.

Dengan langkah-langkah yang sudah ditempuh, publik memiliki alasan kuat untuk tetap percaya pada pemerintah. Transparansi, keadilan, dan perlindungan warga menjadi prioritas utama dalam menangani kasus ini.

Masyarakat diimbau tidak terjebak dalam provokasi yang dapat mengganggu ketertiban. Seruan Presiden agar publik meredam aksi massa harus dimaknai sebagai ajakan menjaga persatuan. Hanya dengan cara itu, duka bersama bisa diubah menjadi kekuatan membangun bangsa.

)* Pemerhati hukum

More From Author

Presiden Prabowo dan Ormas Agama Teguhkan Seruan Damai Pasca Demo

Keluarga Driver Ojol Hingga Tokoh Bangsa Serukan Perdamaian, Hentikan Demo Anarkis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *