Oleh : Ricky Rinaldi
Pemerintah menegaskan bahwa kesejahteraan buruh merupakan prioritas utama dalam agenda nasional. Melalui berbagai kebijakan dan inisiatif strategis, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa negara hadir untuk melindungi dan meningkatkan kualitas hidup pekerja Indonesia, terutama mereka yang berpenghasilan rendah. Kehadiran Presiden dalam momentum Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta, pada 1 Mei 2025 menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Dalam acara yang dihadiri lebih dari 200.000 buruh itu, ia menekankan bahwa pekerja adalah tulang punggung ekonomi bangsa, sehingga sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk memberi perhatian serius terhadap kesejahteraan mereka.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa negara wajib hadir secara nyata untuk melindungi buruh dan menjamin masa depan lebih baik bagi pekerja Indonesia. Menurutnya, peningkatan pendapatan bagi buruh bukan hanya sekadar angka upah, tetapi juga menyangkut akses terhadap layanan sosial seperti kesehatan, pendidikan, dan bantuan langsung tunai. Ia mengingatkan kembali amanat konstitusi bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, dan buruh sebagai salah satu elemen utama pembangunan berhak memperoleh manfaat langsung dari pengelolaan tersebut.
Konsistensi pemerintah dalam memperjuangkan nasib buruh tercermin pada keputusan menaikkan rata-rata Upah Minimum Nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Kebijakan ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada akhir tahun 2024 setelah melalui dialog intensif dengan serikat pekerja. Pemerintah meyakini bahwa kenaikan tersebut akan meningkatkan daya beli buruh sekaligus menjaga daya saing industri nasional. Di sisi lain, pemerintah juga mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 500 triliun untuk memperkuat jaring pengaman sosial, seperti pembebasan iuran BPJS Kesehatan, pendidikan gratis bagi anak buruh, subsidi listrik, hingga bantuan langsung tunai bagi keluarga berpenghasilan rendah.
Sebagai langkah strategis, Presiden Prabowo Subianto menyetujui pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional (DKBN), sebuah lembaga setingkat kementerian yang bertugas menyalurkan aspirasi pekerja dan memberikan nasihat kebijakan kepada pemerintah. Selain itu, dibentuk pula Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) untuk merespons kebutuhan mendesak akibat maraknya kasus PHK sepihak. Inisiatif ini menjawab aspirasi serikat buruh yang selama bertahun-tahun meminta adanya mekanisme cepat dan adil dalam menangani konflik ketenagakerjaan.
Dialog antara pemerintah dengan serikat buruh juga diperkuat melalui pertemuan terbuka yang digelar pada 1 September 2025. Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo Subianto duduk bersama pimpinan serikat buruh, Ketua DPR, serta tokoh lintas masyarakat untuk membahas tiga RUU prioritas: RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset, dan desain ulang sistem pemilu. Pemerintah menegaskan kesiapannya untuk menindaklanjuti sejumlah tuntutan buruh dan mendorong DPR agar segera memprosesnya sebagai prioritas legislasi nasional.
Tak hanya berhenti pada ranah kebijakan, pemerintah juga menginisiasi kampanye moral dengan mengajak serikat buruh mengusulkan tokoh pekerja seperti Marsinah menjadi calon pahlawan nasional. Presiden Prabowo Subianto menilai pengakuan terhadap sejarah perjuangan buruh penting untuk memperkuat narasi bahwa pekerja adalah bagian sah dari identitas nasional.
Komitmen pemerintah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan buruh. Ketua Partai Buruh sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, menyatakan bahwa langkah Presiden patut diapresiasi sebagai bentuk keterbukaan pemerintah. Sementara itu, Ketua Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, Ely Rosita Silaban, menekankan perlunya mekanisme pengawalan agar kebijakan yang telah diumumkan dapat benar-benar terealisasi. Keduanya sepakat bahwa kehadiran Presiden dalam peringatan Hari Buruh menjadi simbol kuat hubungan baru yang lebih harmonis antara pemerintah dan buruh.
Bagi pemerintah, kesejahteraan buruh bukan hanya isu jangka pendek, melainkan agenda strategis nasional. Peningkatan kesejahteraan pekerja dipandang sebagai kunci untuk memperkuat daya beli masyarakat, mendorong produktivitas, sekaligus menjaga stabilitas sosial. Dengan pendekatan ini, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa buruh tidak boleh lagi dipandang semata sebagai faktor produksi, melainkan sebagai manusia yang memiliki hak atas kehidupan yang layak dan bermartabat.
Pemerintah juga menyadari adanya tantangan, mulai dari resistensi struktural di sektor ketenagakerjaan hingga disparitas produktivitas antarwilayah. Namun demikian, dengan kolaborasi lintas elemen — antara serikat pekerja, DPR, pengusaha, dan masyarakat sipil — agenda ini diyakini akan berjalan konsisten. Kebijakan yang tengah ditempuh merupakan bukti nyata bahwa pemerintah tidak sekadar melontarkan retorika, tetapi benar-benar menjalankan amanat konstitusi untuk menyejahterakan rakyat pekerja.
Dengan pembentukan lembaga khusus untuk kesejahteraan buruh, kenaikan upah minimum, penguatan dialog legislatif, serta penyediaan program sosial yang inklusif, pemerintah optimistis mampu menciptakan ekosistem kerja yang lebih adil dan produktif. Presiden Prabowo Subianto menutup dengan penegasan bahwa kesejahteraan buruh akan terus dijadikan prioritas nasional demi mewujudkan Indonesia yang lebih sejahtera, adil, dan bermartabat.
*)Pengamat Isu Strategis