Serikat Pekerja Sambut Positif Rencana Penghapusan Outsourcing

Jakarta – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat, menyatakan bahwa mekanisme outsourcing selama ini telah melanggar hak asasi manusia karena menempatkan buruh dalam posisi yang lemah dan tidak pasti.

“Outsourcing awalnya dibatasi hanya untuk lima jenis pekerjaan seperti cleaning service dan keamanan, tapi sejak UU Cipta Kerja, praktik ini bisa diterapkan hampir di semua sektor. Ini menimbulkan banyak persoalan bagi pekerja,” ujar Mirah.

Mirah menjelaskan bahwa dalam praktiknya, pekerja outsourcing kerap mendapat perlakuan tidak adil, seperti gaji di bawah ketentuan, tidak mendapat jaminan sosial, serta kesulitan dalam membentuk serikat pekerja.

Bahkan, ada pekerja yang harus membayar hingga Rp25 juta hanya untuk bisa masuk ke perusahaan outsourcing.

Menurut Mirah, sistem ini juga rentan terhadap penyalahgunaan, karena melibatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, termasuk oknum aparat dan pimpinan serikat yang memiliki perusahaan outsourcing sendiri.

Meski demikian, Mirah mengakui ada sejumlah perusahaan outsourcing yang patuh terhadap peraturan perundangan dan memperhatikan hak-hak pekerja.

“Mereka memberikan upah layak, jaminan sosial, serta kebebasan berserikat. Tapi jumlahnya sangat sedikit,” tegasnya.

Jika penghapusan penuh dirasa sulit, ia mengusulkan agar praktik outsourcing dibatasi hanya untuk tiga jenis pekerjaan, yaitu catering, cleaning service, dan tambang.

Selain itu, ia meminta pemerintah menjamin kepastian status kerja, upah, dan jaminan sosial bagi pekerja outsourcing.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyambut baik langkah Presiden Prabowo.

Ia menyebut kebijakan ini sebagai kabar baik bagi para pekerja yang selama ini tidak memiliki kepastian kerja akibat sistem outsourcing.

“Ini angin segar buat seluruh anak bangsa, terutama kaum buruh. Kita berharap ada duduk bersama antara pemerintah dan pengusaha agar kebijakan ini berjalan baik,” ujar Cucun.

Ia juga mengapresiasi rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh oleh Presiden sebagai upaya nyata meningkatkan taraf hidup pekerja.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengakui bahwa praktik outsourcing menimbulkan banyak persoalan.

“Pak Presiden minta agar hal ini dicermati, dihapus, dan dikaji oleh Dewan Kesejahteraan Buruh,” ujarnya.***

More From Author

Outsourcing Dihapus, Pekerja Dapat Jaminan Sosial yang Layak

Pemerintah Optimalkan Potensi SDA Demi Cita-Cita Swasembada Energi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *