Seruan Tokoh Bangsa Ajak Masyarakat Jaga Stabilitas Nasional

Oleh : Masykur Abdullah )*

Gelombang dinamika sosial yang terjadi belakangan ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga kondusifitas dalam kehidupan bermasyarakat. Peristiwa meninggalnya seorang pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, dalam sebuah demonstrasi yang berakhir ricuh telah memantik perhatian publik di berbagai daerah. Kejadian ini tidak hanya meninggalkan duka, tetapi juga menjadi refleksi bersama tentang urgensi merawat stabilitas sosial, politik, dan keamanan di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, suara para tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah daerah tampil sebagai pengingat sekaligus peneguh arah bahwa persatuan harus tetap menjadi prioritas utama.

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Jakarta Timur, Gus Azas Rulyaqien, menyampaikan belasungkawa mendalam atas wafatnya almarhum. Dalam pernyataannya, ia mengajak masyarakat untuk tetap menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. Pesan tersebut menjadi penting karena di tengah arus informasi yang begitu deras, potensi provokasi sangat besar. Ajakan untuk tetap tenang, menjaga persaudaraan, dan menjadikan peristiwa ini sebagai momentum berbenah merupakan penegasan bahwa kondusifitas adalah pondasi yang harus dijaga demi keberlanjutan kehidupan bersama.

Di Kediri, suara serupa datang dari Abu Bakar Abdul Jalil, Ketua Pengurus Cabang NU Kota Kediri. Ia menegaskan bahwa keamanan wilayah bukan hanya kebutuhan praktis, melainkan juga bagian dari perintah agama. Pernyataannya menekankan bahwa stabilitas menjadi kunci dalam mewujudkan Indonesia yang sejahtera, selaras dengan nilai-nilai Islam tentang perdamaian. Pemaknaan agama sebagai fondasi menjaga keamanan publik memperlihatkan bagaimana nilai spiritual dapat menyatu dengan kebutuhan sosial, sehingga kondusifitas menjadi bagian dari ibadah yang bernilai luhur.

Masih di Kediri, Munjidul Ibad, Ketua DPD KNPI Kota Kediri, memberikan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak mudah terprovokasi. Generasi muda, dengan energi dan semangatnya, seringkali menjadi aktor penting dalam dinamika sosial. Namun, tanpa kebijaksanaan, semangat itu bisa diarahkan ke hal-hal destruktif. Pesan untuk tetap berpikir jernih, bersikap dingin, dan tidak terbawa arus provokasi menegaskan peran pemuda sebagai pengawal stabilitas, bukan pengganggu ketertiban. Dengan menjaga kondusifitas, pemuda bukan hanya menunjukkan kedewasaan, tetapi juga kontribusi nyata terhadap masa depan bangsa.

Sementara itu, di Lampung, duka atas peristiwa yang menimpa Affan Kurniawan juga mendapat perhatian. Ahmad Giri Akbar, Ketua DPRD Lampung, menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat adalah bagian dari konstitusi yang harus dihormati. Namun, ia mengingatkan pentingnya menyalurkan aspirasi dengan cara yang damai. Pesan ini menggarisbawahi keseimbangan antara hak demokratis dengan kewajiban menjaga ketertiban umum. Demokrasi hanya dapat berfungsi secara sehat bila diiringi kesadaran untuk tidak merusak harmoni sosial. Dalam konteks ini, menjaga kondusifitas bukan berarti membatasi hak, melainkan memastikan hak tersebut berjalan selaras dengan kepentingan bersama.

Tokoh Pemuda Lampung, Anshori Djausal, menyampaikan keprihatinan atas aksi yang melampaui batas. Pernyataannya merefleksikan kekhawatiran bahwa aksi yang tidak terkendali bisa menimbulkan dampak luas bagi masyarakat. Suara tokoh lokal ini menunjukkan bahwa stabilitas bukan hanya persoalan pemerintah pusat, melainkan juga menjadi tanggung jawab kolektif masyarakat di daerah. Dengan menyikapi persoalan secara damai, masyarakat Lampung meneguhkan diri sebagai bagian dari upaya nasional menjaga keamanan dan persatuan.

Di Karawang, langkah lebih konkret diambil oleh pemerintah daerah. Bupati Aep Syaepuloh menginisiasi deklarasi damai lintas tokoh, lintas agama, dan lintas generasi. Deklarasi ini menjadi simbol komitmen kolektif bahwa kondusifitas daerah harus dijaga bersama. Inisiatif tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak menunggu masalah membesar, melainkan melakukan langkah preventif. Dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, deklarasi damai Karawang memperlihatkan model kolaborasi yang dapat ditiru oleh daerah lain dalam merawat stabilitas di tengah gejolak nasional.

Senada dengan itu, Husaini Hasan, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Karanganyar, menyerukan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang tidak jelas kebenarannya. Pesannya menekankan bahwa stabilitas daerah adalah tanggung jawab bersama. Ia mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal lumrah dalam demokrasi, tetapi penyampaiannya harus dilakukan dengan cara santun dan damai. Pernyataan ini menegaskan pentingnya menjaga kerukunan lintas agama, komunitas, dan kelompok sosial demi keberlangsungan hidup yang harmonis.

Dari berbagai pernyataan tersebut, tampak jelas bahwa menjaga kondusifitas bukanlah tugas satu pihak saja. Aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, hingga pemerintah daerah memiliki peran saling melengkapi. Kondusifitas akan terwujud jika seluruh elemen memahami bahwa stabilitas adalah kebutuhan bersama yang menentukan masa depan bangsa. Tanpa stabilitas, pembangunan akan terganggu, ekonomi terhambat, dan harmoni sosial terancam. Namun dengan stabilitas, peluang pertumbuhan dan kesejahteraan akan terbuka lebar.

Dalam kerangka besar kehidupan berbangsa, peristiwa duka yang menimpa seorang warga dapat menjadi titik balik kesadaran kolektif. Kesedihan dapat berubah menjadi energi positif untuk memperkuat persaudaraan, mengedepankan dialog, dan menjauhi provokasi. Setiap tokoh yang bersuara menegaskan bahwa Indonesia yang aman dan damai hanya dapat tercapai dengan kebersamaan. Oleh karena itu, menjaga kondusifitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan untuk memastikan perjalanan bangsa terus melaju di jalur yang benar.

)* Penulis merupakan pengamat sosial kemasyarakatan

More From Author

Aspirasi Jangan Tercoreng Anarkisme: NU, dan Muhammadiyah Serukan Jalan Damai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *