Oleh : Rahayu Kirani )*
Perhatian pemerintah terhadap Pekerja Migran Indonesia (PMI) semakin nyata dengan hadirnya berbagai program sosialisasi dan edukasi yang berorientasi pada pelindungan dan pemberdayaan. Upaya ini bukan sekadar program seremonial, melainkan komitmen serius dalam memastikan PMI tidak hanya berangkat dan kembali dengan selamat, tetapi juga memiliki bekal finansial, keterampilan, dan kepercayaan diri untuk menjalani kehidupan yang lebih baik. Salah satu wujud nyata dari komitmen ini tergambar dalam kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Keuangan serta Pelatihan Konten Kreator bagi PMI yang digelar di Nunukan, Kalimantan Utara.
Acara yang dibuka langsung oleh Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani, menjadi simbol bahwa pelindungan terhadap PMI merupakan proses menyeluruh. Pelindungan ini mencakup masa pra-penempatan, saat PMI bekerja di luar negeri, hingga ketika mereka kembali ke tanah air. Dalam kegiatan tersebut, sekitar 200 peserta yang terdiri dari calon PMI, purna PMI, dan keluarga PMI, turut ambil bagian. Hal ini menunjukkan bahwa program ini disambut dengan antusiasme dan harapan yang besar dari masyarakat di wilayah perbatasan.
Christina menekankan bahwa kegiatan ini adalah amanat langsung dari Presiden Prabowo yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas pelindungan terhadap PMI. Dengan fokus pada penempatan PMI yang terampil, pemerintah berharap dapat menciptakan sumber daya manusia yang tidak hanya menjadi pahlawan devisa, tetapi juga agen perubahan di komunitas mereka masing-masing. Sepanjang tahun 2024 saja, tercatat sebanyak 297 ribu PMI berhasil ditempatkan secara resmi. Keberadaan mereka telah membantu menurunkan angka pengangguran nasional sebesar 3,98% dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi hingga 0,36%.
Kontribusi besar lainnya dari PMI adalah dalam bentuk remitansi yang mencapai Rp253,3 triliun pada tahun yang sama. Dana ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan keluarga di tanah air, tetapi juga menyumbang sebagai devisa negara yang sangat berarti bagi ketahanan ekonomi nasional. Karena itulah, literasi keuangan menjadi tema penting dalam sosialisasi kali ini. Christina mengingatkan pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak, seperti menabung, berinvestasi secara cerdas, menggunakan saluran remitansi yang resmi dan aman, serta memahami risiko kejahatan digital di era serba digital seperti saat ini.
Lebih dari sekadar edukasi keuangan, kegiatan ini juga mengusung pelatihan keterampilan digital, terutama dalam bidang konten kreator. Wamen Christina mendorong PMI untuk menggunakan platform digital sebagai sarana berbagi pengalaman, mempromosikan potensi daerah, dan bahkan membuka peluang usaha baru. Langkah ini diharapkan dapat melahirkan wirausahawan-wirausahawan baru yang kreatif, mandiri, dan memiliki daya saing. Pendidikan keterampilan ini menjadi bekal penting bagi purna PMI agar mereka tetap produktif setelah kembali dari luar negeri.
Dalam kesempatan yang berbeda, di UIN KHAS Jember, Staf Ahli Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Prof. Moh Chotib, menyampaikan bahwa peran perguruan tinggi sangat strategis dalam ekosistem pelindungan PMI. Ia menegaskan bahwa dukungan akademik akan memperkuat kebijakan dan implementasi pelindungan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Dengan keterlibatan dunia kampus, calon pekerja migran dapat dibekali dengan literasi hukum, keterampilan teknis, dan pemahaman mendalam tentang jalur migrasi legal.
Chotib menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan akademisi, baik dalam bentuk forum diskusi, riset kebijakan, hingga program pengabdian masyarakat. Ia bahkan menyoroti peran mahasiswa sebagai agen perubahan, yang bisa membantu menyosialisasikan jalur migrasi legal dan aman kepada masyarakat, terutama saat mereka menjalani praktik lapangan. Pendekatan ini dinilai sangat efektif dalam mencegah praktik migrasi ilegal yang kerap menjadi pintu masuk eksploitasi dan pelanggaran hak-hak pekerja.
Di Jakarta, perhatian terhadap perlindungan pekerja migran juga menjadi agenda pembahasan dalam rapat penting yang dihadiri Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto bersama jajaran lintas kementerian. Dalam forum tersebut, dibahas secara rinci Rancangan Undang-Undang Pelindungan PMI yang bertujuan untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, khususnya dalam tubuh Kementerian P2MI dan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Purwadi menegaskan bahwa PMI adalah bagian penting dari sistem ekonomi nasional dan berhak mendapatkan perlindungan maksimal dari negara.
Dukungan terhadap program pelindungan PMI juga mengemuka dalam pertemuan strategis antara Menteri P2MI Abdul Kadir Karding dengan para kepala daerah se-Sumatera Barat di Padang. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyebut PMI sebagai aset bangsa yang bisa menjadi solusi nyata peningkatan kesejahteraan keluarga dan daerah. Menteri Karding menegaskan bahwa kehadiran Kementerian P2MI di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto adalah bentuk keseriusan negara untuk mengurus pekerja migran dari hulu ke hilir mulai dari pelatihan, penempatan, pelindungan selama bekerja, hingga proses pemulangan.
Karding juga mendorong terbentuknya ekosistem migrasi kerja yang aman, terencana, dan bermartabat melalui kolaborasi lintas sektor dan daerah. Visi besar yang ia sampaikan “Pergi migran, pulang juragan” mengandung harapan besar agar PMI tidak hanya sukses di luar negeri, tetapi juga kembali dengan modal sosial dan ekonomi yang cukup untuk membangun kehidupan yang lebih baik di tanah air.
)* Pengamat Kebijakan Pemerintah