Jakarta – Proses penanganan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terus menjadi perhatian publik karena dinilai memiliki dimensi hukum dan kelembagaan yang sangat penting. Dalam konteks ini, peradilan militer diyakini mampu menjalankan proses hukum secara profesional, adil, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Analis politik dan militer dari Universitas Nasional, Selamat Ginting, menyampaikan bahwa perkara ini tidak hanya berkaitan dengan tindak pidana berat, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi militer serta sistem peradilan nasional. Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara hati-hati dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa pelimpahan perkara dari Polda Metro Jaya kepada Polisi Militer merupakan langkah yang sah dan lazim dalam sistem hukum Indonesia, khususnya apabila terduga pelaku merupakan anggota TNI aktif. Prosedur tersebut telah diatur secara jelas dalam mekanisme peradilan yang berlaku.
Lebih lanjut, Selamat menegaskan bahwa peradilan militer tidak dapat dipandang sebelah mata. Dalam praktiknya, lembaga ini memiliki rekam jejak dalam menjatuhkan hukuman yang tegas, termasuk pidana berat seperti penjara seumur hidup hingga hukuman mati, sesuai dengan tingkat kesalahan dan pembuktian di persidangan.
Tidak tepat jika ada anggapan bahwa peradilan militer lebih ringan. Justru dalam banyak kasus, putusan yang dihasilkan mencerminkan ketegasan dalam penegakan hukum, ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law) tetap menjadi landasan utama dalam setiap proses peradilan, termasuk di lingkungan militer. Hal ini memastikan bahwa setiap individu, tanpa memandang latar belakang, tetap diperlakukan sama di hadapan hukum.
Untuk menjaga dan memperkuat kepercayaan publik, Selamat menilai bahwa proses persidangan perlu dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel. Pengawasan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, DPR, dan lembaga terkait lainnya, menjadi elemen penting dalam memastikan transparansi dan integritas proses hukum.
Transparansi dalam persidangan akan memberikan jaminan kepada publik bahwa proses hukum berjalan sesuai aturan dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan, jelasnya.
Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus berlandaskan pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh didasarkan pada tekanan atau kepentingan tertentu, melainkan harus berorientasi pada terciptanya keadilan yang objektif.
Dengan pendekatan yang profesional, transparan, dan berbasis hukum, peradilan militer diyakini mampu menyelesaikan perkara ini secara adil, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum nasional.
