Oleh : Andhika Rachma )*
Perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk pada pola tumbuh kembang. Anak-anak kini tumbuh di tengah ekosistem digital yang menawarkan akses tanpa batas terhadap informasi, hiburan, pendidikan, hingga interaksi sosial. Di satu sisi, kemajuan tersebut memberikan peluang besar untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kreativitas generasi muda. Namun di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko yang dapat memengaruhi kesehatan fisik, mental, dan sosial anak apabila tidak diatur secara bijak.
Fenomena meningkatnya penggunaan gawai dan media sosial pada usia dini menjadi perhatian serius di banyak negara, termasuk Indonesia. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa paparan digital yang berlebihan dapat berdampak pada kesehatan mental anak, mulai dari gangguan tidur, kecemasan, penurunan konsentrasi, hingga kecanduan digital. Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya harus menjadi tanggung jawab bersama antara negara, keluarga, lembaga pendidikan, dan platform digital.
Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah Yanuarso mengatakan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mengakomodasi kesehatan fisik dan mental anak.
Kehadiran PP Tunas membawa Indonesia bergerak menuju pendekatan digital yang lebih berorientasi pada kesehatan dan keselamatan anak. Regulasi ini tidak hanya mengatur pembatasan akses, tetapi juga menempatkan perlindungan anak sebagai prinsip utama dalam desain layanan digital. Platform digital diwajibkan menyediakan klasifikasi usia, sistem verifikasi umur, fitur kontrol orang tua, serta pengaturan privasi yang lebih aman bagi pengguna anak.
Salah satu aspek penting dari PP Tunas adalah pendekatan berbasis risiko. Pemerintah tidak menerapkan larangan total terhadap penggunaan internet oleh anak, melainkan melakukan pengaturan sesuai tingkat risiko platform digital. Platform dengan risiko tinggi, seperti yang memiliki algoritma adiktif atau moderasi konten lemah, akan dikenakan pengawasan lebih ketat. Pendekatan ini dinilai lebih adaptif karena tetap memberikan ruang bagi anak untuk memanfaatkan teknologi secara produktif, sambil meminimalkan ancaman yang dapat mengganggu kesehatan mental dan sosial mereka.
Pemerintah serius membangun ekosistem digital ramah anak. Beberapa platform digital berisiko tinggi diwajibkan menonaktifkan akun pengguna di bawah usia tertentu serta memperkuat sistem verifikasi pengguna. Langkah tersebut dipandang sebagai upaya preventif untuk menekan paparan konten negatif sekaligus mengurangi potensi kecanduan media sosial pada anak dan remaja.
Dalam perspektif kesehatan anak, regulasi ini memiliki nilai strategis yang sangat besar. Anak-anak berada pada fase perkembangan psikologis dan neurologis yang masih sangat rentan terhadap stimulasi berlebihan. Paparan konten cepat, notifikasi tanpa henti, dan algoritma yang dirancang untuk mempertahankan perhatian pengguna dapat memengaruhi kemampuan fokus serta kestabilan emosi anak.
Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN (Kemendukbangga) Budi Setiyono mengatakan PP Tunas bukan untuk membatasi akses anak terhadap teknologi, melainkan untuk memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka. Berbagai kajian menunjukkan paparan digital berlebih pada anak berpotensi memicu gangguan konsentrasi, keterlambatan perkembangan, serta meningkatkan risiko kecemasan dan depresi.
PP Tunas juga memperlihatkan bahwa isu kesehatan anak tidak lagi dipahami secara sempit sebatas kesehatan fisik, tetapi juga mencakup kesehatan mental dan kesejahteraan sosial. Di era digital, ancaman terhadap anak sering kali hadir dalam bentuk yang tidak kasat mata, seperti tekanan sosial di media sosial, cyberbullying, eksploitasi data pribadi, hingga pola interaksi virtual yang mengurangi kualitas komunikasi keluarga. Dengan regulasi yang lebih jelas, negara berupaya menciptakan lingkungan digital yang mendukung tumbuh kembang anak secara lebih sehat dan seimbang.
Penyusunan PP Tunas dilakukan melalui proses yang melibatkan banyak pihak, mulai dari kementerian dan lembaga, akademisi, organisasi masyarakat sipil, industri digital, hingga kelompok orang tua dan anak. Pendekatan partisipatif ini penting karena tantangan ruang digital bersifat kompleks dan terus berkembang. Kolaborasi multipihak memungkinkan regulasi yang dihasilkan menjadi lebih realistis sekaligus responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Di sisi lain, keberhasilan implementasi PP Tunas tentu memerlukan dukungan literasi digital yang kuat. Regulasi tidak akan berjalan optimal tanpa kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan penggunaan teknologi pada anak. Orang tua memiliki peran sentral dalam membangun pola penggunaan internet yang sehat melalui komunikasi yang terbuka, pendampingan, serta pemberian contoh penggunaan teknologi secara bijak.
PP Tunas bukan sekadar regulasi administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa. Anak-anak Indonesia adalah generasi yang akan tumbuh di era digital sepenuhnya. Karena itu, menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan mereka merupakan bagian dari tanggung jawab kolektif seluruh elemen masyarakat. Regulasi yang adaptif dan berpihak pada kepentingan anak akan menjadi fondasi penting dalam membangun generasi digital yang cerdas, sehat, dan berdaya saing.
)* Pengamat Kebijakan Publik
