Membangun Kemandirian Energi Nuklir dengan SDM dan Regulasi Kuat

Membangun Kemandirian Energi Nuklir dengan SDM dan Regulasi Kuat

Oleh: Diandra Karisma )*

Pengembangan energi nuklir menjadi salah satu langkah strategis Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi dan memenuhi kebutuhan listrik jangka panjang. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh pembangunan pembangkit, tetapi juga kesiapan sumber daya manusia (SDM), kepastian regulasi, dan kemampuan menguasai teknologi. Pemerintah perlu memastikan seluruh fondasi tersebut berkembang secara beriringan agar pemanfaatan energi nuklir berlangsung aman, terukur, dan berkelanjutan.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memasukkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) 2025–2034. Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Eniya Listiani Dewi, menjelaskan bahwa rencana awal pembangunan mencakup Sumatera dan Kalimantan, masing-masing dengan kapasitas 250 megawatt (MW). Rencana ini membutuhkan tenaga profesional yang mampu menangani perencanaan, pengoperasian, pemeliharaan, serta pengawasan fasilitas nuklir sesuai standar keselamatan.

Kebutuhan tenaga ahli semakin penting karena teknologi nuklir memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang memerlukan kompetensi khusus. Pemerintah perlu menyiapkan pendidikan, pelatihan teknis, sertifikasi, dan pengembangan keahlian secara berkelanjutan, termasuk dalam penanganan keadaan darurat. Persiapan sejak dini juga diperlukan agar Indonesia tidak terus bergantung pada tenaga ahli asing ketika memasuki tahap pembangunan dan pengoperasian PLTN.

Eniya menjelaskan bahwa pengembangan tenaga nuklir membutuhkan SDM yang memahami pengoperasian fasilitas, aspek keselamatan, serta langkah antisipasi apabila terjadi gangguan. Standar internasional yang ditetapkan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menjadi salah satu acuan penting dalam penerapan keselamatan nuklir. Penerapan standar tersebut perlu disertai pengawasan konsisten dan evaluasi kompetensi agar setiap personel mampu menjalankan tanggung jawabnya secara profesional.

Selain SDM, kepastian regulasi menjadi fondasi untuk membangun kemandirian energi nuklir. Pemerintah perlu memastikan pembagian kewenangan antarlembaga, mekanisme perizinan, pengawasan operasional, serta pertanggungjawaban setiap pelaksana proyek ditetapkan secara jelas. Kerangka kelembagaan yang kuat akan membantu mencegah tumpang tindih kebijakan sekaligus memberikan kepastian bagi pengembangan teknologi dan investasi jangka panjang.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa pemerintah memprioritaskan penetapan tapak sebelum PT PLN melaksanakan tender pembangunan PLTN. Pemerintah telah mengidentifikasi 28 lokasi potensial yang masih membutuhkan kajian lebih lanjut, termasuk dari sisi kondisi lingkungan, infrastruktur, keamanan, dan keselamatan. Tahapan ini menunjukkan bahwa keputusan pembangunan harus didasarkan pada penilaian teknis yang menyeluruh sebelum proyek memasuki pelaksanaan fisik.

Penguatan kelembagaan juga berkaitan dengan rencana pembentukan Nuclear Energy Program Implementing Organization (NEPIO), organisasi yang mengoordinasikan pelaksanaan program tenaga nuklir nasional. Kejelasan mengenai lembaga pelaksana diperlukan untuk menyelaraskan kebijakan, menyiapkan kebutuhan tenaga ahli, serta memastikan kesiapan infrastruktur pendukung. Koordinasi antara kementerian, regulator, lembaga riset, perguruan tinggi, dan industri akan membantu memperkuat persiapan tanpa mengabaikan persyaratan keselamatan.

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) turut memegang peranan penting dalam memperkuat kemampuan teknologi nasional. Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir BRIN, Syaiful Bakhri, menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas teknologi nuklir perlu diarahkan agar kegiatan penelitian selaras dengan kebutuhan nasional. Melalui penguatan riset dan pendidikan, Indonesia dapat menyiapkan tenaga ahli sekaligus mengembangkan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mendukung pemanfaatan teknologi nuklir secara mandiri.

Penguasaan teknologi nuklir memerlukan keterhubungan antara penelitian dasar, pengembangan terapan, dan pemanfaatan hasil riset oleh industri. Kolaborasi antara lembaga penelitian, perguruan tinggi, dan pelaku industri dapat membantu menghasilkan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan nasional. Penguatan industri pendukung juga berpotensi meningkatkan kemampuan dalam negeri dan mengurangi ketergantungan terhadap penyedia teknologi dari luar negeri secara bertahap.

Pemerintah menargetkan kapasitas PLTN mencapai 500 MW pada 2032, kemudian meningkat menjadi 7 gigawatt pada 2040 dan berkembang lebih jauh hingga 2060. Target tersebut membutuhkan kesinambungan kebijakan, pendanaan yang terukur, kesiapan teknologi, serta regulasi yang mampu mengikuti perkembangan program. Keberhasilan tidak semata-mata ditentukan oleh kapasitas pembangkit, tetapi juga oleh kemampuan Indonesia menjaga keselamatan dan mengelola fasilitas sepanjang masa operasionalnya.

Aspek penerimaan masyarakat juga perlu menjadi bagian dari persiapan pengembangan energi nuklir. Pemerintah perlu menyampaikan informasi secara terbuka mengenai manfaat, risiko, standar keselamatan, dan mekanisme pengawasan PLTN agar masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh. Pelibatan masyarakat di sekitar lokasi potensial juga penting untuk memastikan aspirasi dan kekhawatiran mereka menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.

Melalui komunikasi yang transparan, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik sekaligus mendorong pemahaman mengenai peran energi nuklir dalam bauran energi nasional. Pendekatan ini perlu berjalan bersama penguatan regulasi dan peningkatan kompetensi tenaga ahli agar pengembangan PLTN tidak hanya berorientasi pada target kapasitas, tetapi juga memperhatikan keselamatan, lingkungan, dan kepentingan masyarakat.

Kemandirian energi nuklir harus dibangun melalui perpaduan SDM kompeten, regulasi yang tegas, riset berkelanjutan, dan tata kelola yang akuntabel. Pemerintah memastikan setiap tahapan pengembangan memiliki dasar teknis yang kuat serta mekanisme pengawasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Dengan fondasi tersebut, Indonesia berpeluang memperkuat penguasaan teknologi nuklir nasional sekaligus mengembangkan sumber energi yang andal dan aman bagi generasi mendatang.

)* Pengamat Bidang Energi

More From Author

Komitmen Pemerintah Mengelola Potensi Nuklir Indonesia secara Aman dan Berkelanjutan

Komitmen Pemerintah Mengelola Potensi Nuklir Indonesia secara Aman dan Berkelanjutan

Pendidikan dan Pengasuhan Sekolah Rakyat Menumbuhkan Kemandirian Anak

Pendidikan dan Pengasuhan Sekolah Rakyat Menumbuhkan Kemandirian Anak

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *