Pemerintah Jaga Harga Pangan agar Inflasi Tetap Terkendali

JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat pengawasan harga, menjaga ketersediaan pasokan, dan memastikan distribusi bahan pangan berjalan lancar sebagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi serta melindungi daya beli masyarakat. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan stabilitas ekonomi nasional sekaligus memastikan kebutuhan pokok tetap terjangkau.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) per 1 Oktober 2026 yang mencatat inflasi secara year-on-year (YoY) pada September 2026 berada di level 3,28%, naik dari bulan sebelumnya yang tercatat sebesar 3,19%.

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, menegaskan bahwa stabilisasi harga harus dilakukan dengan menjaga keseimbangan kepentingan petani, peternak, pedagang, dan konsumen.

“Harga di produsen dan konsumen harus sama-sama baik,” ujar Amran.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa kebijakan pangan diarahkan untuk memberikan manfaat bagi seluruh rantai pasok, bukan hanya menjaga harga di tingkat konsumen.

Amran menyoroti kekuatan produksi nasional. “Kita surplus, kita ekspor. Tapi harga dalam negeri naik melampau,” katanya.

Pemerintah pun memperkuat penyaluran jagung pakan melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), penyerapan hasil produksi, serta pengawasan distribusi guna mengatasi ketidakseimbangan harga.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian turut menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengendalikan harga komoditas strategis, terutama beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Pemerintah daerah didorong melakukan pemantauan berkala, memahami pola konsumsi masyarakat, serta mempercepat langkah antisipatif sebelum kenaikan harga memengaruhi daya beli.

“Kita perhatikan betul angka ini jangan sampai ke angka di atas 3,5 persen ini target pemerintah,” ujar Tito

Tito juga menekankan bahwa pangan memiliki peran penting bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah.

“Tapi sektor yang paling critical yang harus kita jaga betul adalah makanan minuman, karena berhubungan langsung dengan rakyat yang kelas bawah,” tegasnya.

Ia meminta daerah segera berkoordinasi dengan Bapanas, Bulog, dan pelaku usaha untuk menstabilkan komoditas yang mengalami kenaikan harga.

Melalui penguatan pasokan, pengawasan distribusi, dan pelaksanaan program stabilisasi, pemerintah berkomitmen menjaga keterjangkauan pangan sekaligus melindungi kesejahteraan masyarakat.

Partisipasi masyarakat dalam berbelanja secara bijak dan melaporkan indikasi penyimpangan harga juga diharapkan mendukung terciptanya pasar yang sehat, adil, dan stabil.

More From Author

Intervensi Inflasi Pangan, Negara Menjaga Belanja Rakyat

Pemerintah Perkuat Langkah Kendalikan Inflasi Pangan di Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *