Resiliensi Media Jadi Kunci, IJTI Ingatkan Ancaman Hoaks di Era Digital

Jakarta – Perkembangan teknologi digital yang semakin pesat menghadirkan tantangan baru bagi ketahanan informasi nasional. Di tengah banjir informasi, maraknya hoaks, disinformasi, hingga kemunculan teknologi deepfake dinilai berpotensi mengganggu kohesi sosial dan stabilitas bangsa apabila tidak diimbangi dengan penguatan literasi digital serta keberadaan media arus utama yang kredibel.

Wakil Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pusat, Wahyu Triyogo, mengatakan bahwa lanskap media telah berubah secara fundamental. Jika dahulu produksi informasi didominasi media massa, kini setiap individu memiliki kemampuan untuk memproduksi dan menyebarluaskan informasi melalui media sosial.

“Hadirnya media sosial telah mengubah lanskap media. Publik tidak lagi sekadar menerima informasi, tetapi juga memproduksi dan menyebarkannya. Akibatnya, terjadi tsunami informasi yang begitu dahsyat dan melahirkan hoaks serta disinformasi yang dapat mengacaukan ruang digital,” ujar Wahyu.

Menurutnya, derasnya arus informasi telah menciptakan situasi yang menyerupai “polusi udara” di ruang digital. Hoaks bahkan kerap menyebar lebih cepat dibandingkan fakta dan berpotensi menjadi instrumen untuk memecah belah masyarakat. Karena itu, ia menilai penguatan resiliensi media merupakan bagian penting dari konsep pertahanan semesta di era modern.

Wahyu menegaskan bahwa media arus utama memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi benteng fakta melalui penerapan prinsip-prinsip jurnalistik yang mengedepankan verifikasi, objektivitas, dan independensi.

“Media mainstream dan jurnalis profesional harus menjadi penerang di tengah kegelapan arus informasi di ruang digital dengan menyajikan informasi yang benar, terverifikasi, objektif, dan kredibel,” katanya.

Di sisi lain, Wahyu mengapresiasi langkah pemerintah melalui penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Ia menilai regulasi tersebut menjadi tonggak penting dalam memastikan platform digital bertanggung jawab terhadap keamanan penggunanya, khususnya anak-anak.

“Saya mengapresiasi keberanian pemerintah dan Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan PP TUNAS. Ini menunjukkan negara hadir untuk memastikan platform-platform digital tunduk pada aturan dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ia menambahkan, implementasi PP TUNAS perlu dilakukan secara konsisten agar platform digital asing tidak beroperasi tanpa akuntabilitas. Menurutnya, perlindungan terhadap masyarakat di ruang digital merupakan bagian dari upaya menjaga ketahanan nasional di tengah ancaman perang informasi yang semakin kompleks.

Wahyu juga menekankan bahwa media massa harus terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa meninggalkan prinsip dasar jurnalistik.

“Media harus menjaga kredibilitasnya. Jangan sekadar mengejar sensasi, klik, atau monetisasi. Kebenaran dan kepentingan publik harus tetap menjadi fondasi utama,” tuturnya.

Di tengah ekosistem digital yang terus berubah, resiliensi media dinilai bukan hanya menjadi tanggung jawab insan pers, tetapi juga bagian dari ikhtiar kolektif untuk menjaga persatuan bangsa dan memperkuat pertahanan semesta Indonesia.

More From Author

Resiliensi Media Jadi Pilar Pertahanan Semesta di Tengah Ancaman Hoaks dan Disinformasi

Resiliensi Media Perkuat Pertahanan Semesta di Era Digital

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *