Pemerataan pendidikan tidak cukup dilakukan dengan memastikan setiap anak memperoleh kesempatan masuk sekolah. Kualitas ruang kelas, ketersediaan fasilitas belajar, kemampuan guru, serta akses terhadap teknologi turut menentukan seberapa besar kesempatan peserta didik untuk berkembang. Karena itu, program revitalisasi dan digitalisasi sekolah menjadi langkah penting untuk mengurangi kesenjangan pembelajaran antara wilayah perkotaan, daerah terpencil, dan kawasan yang selama ini menghadapi keterbatasan sarana pendidikan.
Melalui program revitalisasi satuan pendidikan, pemerintah berupaya memperbaiki bangunan dan fasilitas sekolah agar proses belajar berlangsung lebih aman dan nyaman. Sementara itu, digitalisasi pembelajaran diarahkan untuk memperluas pemanfaatan teknologi, menyediakan sumber belajar yang lebih beragam, dan mendukung metode pengajaran yang interaktif. Kedua program tersebut saling melengkapi karena teknologi akan sulit dimanfaatkan secara optimal apabila sekolah belum memiliki ruang belajar dan infrastruktur dasar yang memadai.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa revitalisasi dan digitalisasi merupakan bagian dari upaya mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua. Menurutnya, perbaikan sarana fisik perlu berjalan bersama peningkatan kualitas pembelajaran agar setiap peserta didik memperoleh lingkungan belajar yang mendukung perkembangan kemampuan akademik maupun karakter. Pemerintah juga menempatkan sekolah yang mengalami kerusakan berat, berada di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar, serta terdampak bencana sebagai kelompok prioritas.
Pada 2025, program revitalisasi telah menjangkau 16.167 satuan pendidikan dengan dukungan anggaran sekitar Rp16,9 triliun. Perbaikan fasilitas tersebut memberikan manfaat bagi lebih dari 4,23 juta peserta didik. Capaian ini menjadi landasan bagi perluasan program pada 2026, ketika pemerintah menyiapkan target revitalisasi hingga 71.744 satuan pendidikan, yang mencakup sasaran awal 11.744 sekolah dan rencana tambahan sekitar 60.000 satuan pendidikan.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Suharti, menjelaskan bahwa perluasan target revitalisasi perlu disertai proses verifikasi dan penganggaran yang cermat. Menurutnya, alokasi yang telah tersedia dan rencana tambahan harus dibedakan secara jelas agar masyarakat memahami tahapan pelaksanaan program. Prioritas pada sekolah dengan kerusakan berat dan wilayah yang membutuhkan perhatian khusus juga penting agar sumber daya pemerintah digunakan berdasarkan tingkat kebutuhan.
Pendekatan tersebut relevan karena kesenjangan pembelajaran tidak hanya berkaitan dengan kemampuan individu siswa. Peserta didik yang belajar di ruang kelas rusak, menghadapi keterbatasan fasilitas sanitasi, atau tidak memiliki sarana belajar yang layak dapat mengalami hambatan dalam mengikuti kegiatan pendidikan. Perbaikan bangunan, ruang kelas, perpustakaan, dan fasilitas pendukung dapat membantu menciptakan kondisi yang lebih kondusif bagi guru maupun siswa.
Di sisi lain, digitalisasi membuka peluang untuk memperkaya proses belajar. Pemerintah telah mendistribusikan sekitar 288.000 unit Papan Interaktif Digital atau Interactive Flat Panel (IFP) ke sekolah-sekolah pada 2025. Untuk 2026, program digitalisasi pembelajaran ditargetkan menjangkau 288.865 satuan pendidikan melalui pendampingan pemanfaatan perangkat, pengembangan konten digital, serta penguatan kemampuan pendidik dalam menggunakan teknologi.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, menyampaikan bahwa penyediaan perangkat digital harus diikuti pendampingan dan penguatan kapasitas sekolah. Menurutnya, teknologi akan memberikan manfaat lebih besar ketika guru mampu menggunakannya untuk menjelaskan materi, menyajikan media pembelajaran interaktif, dan menyesuaikan pendekatan pengajaran dengan kebutuhan peserta didik. Pengelolaan perangkat, kesiapan listrik, konektivitas, dan pemeliharaan juga perlu diperhatikan agar fasilitas dapat digunakan secara berkelanjutan.
Pemanfaatan teknologi memungkinkan materi yang sebelumnya sulit dijelaskan melalui metode konvensional disampaikan dengan bantuan gambar, animasi, simulasi, dan sumber belajar digital. Guru juga dapat mengembangkan kegiatan yang mendorong siswa lebih aktif bertanya, berdiskusi, serta memahami konsep melalui berbagai bentuk penyajian. Meski demikian, perangkat digital tidak menggantikan peran guru. Teknologi tetap menjadi alat bantu yang efektivitasnya bergantung pada kualitas materi, metode pengajaran, dan interaksi di kelas.
Pemerataan manfaat program dapat dioptimalkan melalui penguatan infrastruktur yang adaptif di wilayah terpencil. Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan menjadi kunci untuk menghadirkan dukungan yang tepat sasaran, mulai dari penyediaan listrik dan internet hingga pelatihan guru dan pengelolaan anggaran berbasis kebutuhan lokal.
Dampak revitalisasi dan digitalisasi diukur dari kualitas pembelajaran di kelas. Keberhasilan program berfokus pada pemanfaatan fasilitas secara optimal, penguatan kapasitas guru, serta peningkatan indikator nyata seperti literasi, numerasi, dan keterlibatan aktif siswa. Keterbukaan informasi dan kolaborasi bersama masyarakat juga memperkuat akuntabilitas sekaligus mempercepat penanganan kendala di lapangan.
Peningkatan fasilitas fisik dan integrasi teknologi merupakan dua langkah strategis yang saling memperkuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan modern. Dengan dukungan evaluasi berkelanjutan dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik, seluruh anak Indonesia berkesempatan memperoleh pendidikan berkualitas secara adil, tanpa terbatas oleh kondisi geografis.
)* Penulis adalah Pemerhati Masalah Sosial dan Kemasyarakatan
