JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) meminta investor tetap tenang menghadapi gejolak Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menyusul usulan Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengenai perubahan klasifikasi pasar modal Indonesia. Usulan tersebut masih dalam tahap konsultasi dan belum menjadi keputusan akhir. Pemerintah bersama otoritas pasar modal melanjutkan penguatan reformasi, transparansi, dan tata kelola untuk menjaga daya saing serta kepercayaan investor.
Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi menerangkan bahwa kategori Standalone Market atau Pasar Mandiri bukanlah klasifikasi paling rendah dalam penilaian pasar saham global. Kategori tersebut merupakan kelompok tersendiri bagi pasar yang memerlukan perhatian lebih lanjut. MSCI sendiri memiliki tiga klasifikasi utama, yaitu Developed Market, Emerging Market, dan Frontier Market.
Standalone Market tidak berarti posisi pasar berada pada tingkat paling rendah. Kategori ini secara khusus digunakan untuk pasar yang membutuhkan perhatian lebih, ungkap Iding.
Ia menyampaikan bahwa BEI akan berdialog dengan MSCI guna memahami pertimbangan di balik usulan perubahan klasifikasi tersebut. Proses konsultasi dijadwalkan berakhir pada April 2027, sedangkan keputusan final direncanakan diumumkan pada Juni 2027. Selama periode konsultasi, BEI melanjutkan penguatan keterbukaan informasi, integritas, dan kemudahan investasi untuk mendukung pengambilan keputusan investor secara lebih terukur.
Iding menjelaskan, perbaikan pasar modal akan diperkuat melalui penyediaan informasi yang lebih terbuka dan berkualitas. Langkah tersebut diharapkan membantu investor menentukan keputusan berdasarkan data yang memadai. Ia juga menilai fundamental pasar modal Indonesia masih berkembang, terlihat dari peningkatan nilai transaksi, pertumbuhan jumlah investor, serta kondisi perusahaan tercatat.
Jika dilihat dari fundamentalnya, pasar kita masih cukup baik. Hal yang menjadi perhatian MSCI terutama menyangkut transparansi, integritas, kemudahan investasi, dan kualitas tata kelola, jelas Iding.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa masukan MSCI sejalan dengan agenda percepatan reformasi integritas pasar modal. BEI dan OJK melanjutkan penguatan tata kelola, keterbukaan informasi, kemudahan investasi, serta konsistensi pengawasan dan penegakan hukum sebagai bagian dari reformasi pasar modal.
OJK akan terus memperkokoh penegakan hukum demi menjaga integritas pasar modal melalui kerja sama yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, kata Hasan. OJK bersama lembaga pengatur mandiri juga akan menjalin komunikasi berkelanjutan dengan penyedia indeks global dan investor institusi.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tekanan pasar tidak otomatis menunjukkan kemerosotan ekonomi nasional. Pengumuman MSCI diikuti tekanan pada pasar keuangan, termasuk koreksi IHSG dan pelemahan rupiah. Pemerintah serta otoritas terkait terus mencermati dinamika tersebut dan memperkuat langkah reformasi untuk menjaga kepercayaan investor.
Perekonomian Indonesia memiliki fundamental yang kuat, sedangkan gejolak saat ini lebih dipengaruhi sentimen pasar, ujar Airlangga.
Airlangga meminta investor membedakan tekanan psikologis pasar dengan kondisi ekonomi sebenarnya. Ia juga mendorong agar reformasi dilaksanakan dengan tahapan dan jadwal yang jelas. Pemerintah akan berkoordinasi dengan BEI serta mencermati berbagai masukan MSCI tanpa berprasangka buruk. (*)
